Akademisi dan organisasi masyarakat Jawa Timur menggelar aksi penolakan Rocky Gerung menjadi pembicara di seluruh kampus di Jawa Timur. Penolakan ini buntut kritik Rocky Gerung kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggunakan kata 'bajingan'.
Aksi digelar di depan kantor Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa, Kamis (10/8/2023), pukul 09.00 WIB. Mereka yang melakukan aksi adalah Forum Intelektual Mahasiswa dan Santri, Guru Ngaji dan Akademisi Kabupaten Sampang, Kaukus Akademisi Muslim Indonesia, Ikabnas Nusantara, Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Jatim, Laskar Sholawat Nusantara (LSN), Gerakan Pemuda Sampang (GPS), Iman Nusantara, JLB Pamekasan Madura, serta Rumah Rakyat Madura.
"Kita banyak masukan dari para akademisi dan masyarakat yang khawatir dengan situasi, sehingga kita para akademisi Jatim wajib untuk hadir menunjukkan eksistensi intelektual yang menjaga moral anak anak pelajar kita," ujar salah satu Korlap aksi, Ketum LSN H Abdullah Waid atau H Aab kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Aab menilai Rocky Gerung perlu ditolak dari lembaga pendidikan dan Universitas. Sebab, penyataannya dinilai kritik yang tidak membangun.
"Seharusnya sebagai akademisi Rocky bisa lebih menjaga tutur katanya, sehingga tidak blunder dan menjadi perpecahan dalam NKRI," katanya.
Aab mengatakan, dalam aksinya ini, para akademisi dan masyarakat Jawa Timur mengajukan enam tuntutan. Salah satunya meminta Polri tegas dalam menangani kasus Rocky Gerung. Berikut ini isi tuntutannya:
1. Kritik Rocky Gerung yang bersikap publik dan bisa diakses semua kalangan termasuk anak-anak dengan kata-kata kasar dalam kritik kalau di normalisasi jelas berbahaya. Berpotensi tidak pantas ditiru oleh generasi muda Indonesia yang gandrung dengan dunia digital saat ini.
2. Dalam beberapa hal, kritik Rocky Gerung tidak diniatkan untuk perbaikan tetapi hanya cenderung membuat gaduh. Gaduh yang bernilai tidak substantif dan dekonstruktif.
3. Sebagai insan filsafat dan kaum akademis seharusnya beliau lebih arif dan bijak. Berfikir mendalam dan memperhatikan aspek etika,gramatika dan retorika dalam berbahasa.
4. Filsafat itu seharusnya berfokus pada substansi. Dalam banyak hal, Rocky Gerung kehilangan substansi dalam kritik, yang ada hanya caci maki dan umpatan.
5. Kami berharap Polri bersifat tegas dalam menangani kasus Rocky Gerung.
6. Media Massa dan penyelenggara platform media sosial diharapkan lebih jeli dan bertabayun dalam menyebarkan konten yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik.