Zaharman (58), seorang guru di SMAN 7 Rejang Lebong, Bengkulu, dikatapel oleh orang tua siswa hingga buta permanen. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sedih mengetahui kabar penganiayaan tersebut.
"Kami sedih dan prihatin dan kecewa. Dari hari ke hari kita mendiskusikan tentang hal ini," ujar Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Ia menyebut kekerasan di sekolah tidak boleh terjadi. Ia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun tangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Termasuk minta juga perhatian dari Kementerian Pendidikan. Kan kalau kami mengharapkan undang-undang perlindungan guru selalu dikatakan tidak bisa, tetapi ketika guru sedang ada begini (kasus penganiayaan), ya (Kemendikbud) diam atau diserahkan ke PGRI semata," terang Unifah.
"Kami mengharapkan sebuah advokasi pendampingan soliditas dan solidaritas terhadap Pak Zaharman," lanjutnya.
Unifah mengaku belum mendengar kabar Zaharman akan pindah sekolah hingga pindah rumah. Ia menduga hal itu dilakukan Zaharman karena merasa tak nyaman.
"Meminta semua pihak agar profesi guru itu wajib dilindungi dan kami mengharapkan ada undang-undang perlindungan guru," tegasnya.
Unifah mendengar kabar pihak Kemendikbudristek akan datang ke Bengkulu untuk menemui Zaharman. "Tapi (pihak Kemendikbudristek) ingin datang ke sana (Bengkulu), bukan sekadar berkunjung 'oh, ya cepat sembuh ya' gitu bukan sekadar itu ya," ujar Unifah.
"Termasuk (biaya) pengobatan dan juga keadilan jadi itu yang kami harapkan. Lingkungan sekolah harus bebas dari kekerasan," tambahnya.
Guru Dikatapel hingga Buta
Diberitakan sebelumnya, pelaku yang mengkatapel Zaharman, bernama Arfan Jaya (43), telah menyerahkan diri dan meminta maaf. Ia juga ingin anaknya tetap bisa sekolah meski tak di SMAN 7 Rejang Lebong.
Menanggapi permintaan tersangka penganiayaan, Kepala SMAN 7 Rejang Lebong, Tuharian Efendi, menyebutkan pihaknya masih menerima anak pelaku untuk melanjutkan pendidikannya di sekolah tersebut. Namun semua ia kembalikan ke orang tua siswa.
"Soal anak pelaku nanti akan kami komunikasikan ke orang tuanya apakah masih ingin sekolah di sini, kalau kita tetap bisa menerima tergantung orang tuanya saja," kata Tuharian, dilansir detikSumbagsel, Senin (7/8).
Namun lain halnya dengan Zaharman. Korban mengaku trauma atas penganiayaan yang menimpanya hingga satu bola matanya retak dan rusak permanen tersebut. Ia pun memutuskan pindah mengajar bahan hingga mempertimbangkan pindah rumah.
Hal itu dikatakan anak korban, Ilham Mubdi. Ia mengatakan ayahnya masih terbayang-bayang akan peristiwa tersebut. Hal itu membuatnya ingin pindah mengajar dari SMAN 7 Rejang Lebong jika sudah baikan.
"Ayah masih trauma akan peristiwa yang menyebabkan mata kanan Ayah buta permanen. Maka dari itulah kita akan pindah rumah," kata Ilham, Selasa (8/8).
Simak Video 'Kondisi Terkini Guru yang Dikatapel Wali Murid: Mata Kanan Buta Permanen':
(isa/jbr)