Terima Aduan Mahasiswa, Legislator PD Minta Polri Berantas Judi di Batam

Terima Aduan Mahasiswa, Legislator PD Minta Polri Berantas Judi di Batam

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Kamis, 10 Agu 2023 00:46 WIB
Didik Mukrianto (dok. ist)
Foto: Didik Mukrianto (dok. ist)
Jakarta -

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto merespons aduan dari aliansi mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) terkait praktik judi dan narkotika di wilayah Batam. Didik meminta Polri bergerak memberantas maraknya perjudian di sana.

"Polri harus terus mendengar dan merespons setiap masukan masyarakat, termasuk adek-adek mahasiswa di Batam," kata Didik dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Dia mengaku paham Batam merupakan salah satu wilayah yang sangat rentan terhadap kejahatan judi dan narkoba. Menurutnya, pasti ada penyebab jika terjadi kerisauan yang muncul di tengah masyarakat

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada bara tanpa ada api. Untuk itu, polisi harus sigap, cepat, dan responsif," ucapnya.

Namun demikian, ia mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan aparat kepolisian sejauh ini di Batam untuk memberantas judi dan narkoba. Menurutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri untuk melakukan penegakan hukum, memberantas perjudian, narkotika dan kejahatan-kejahatan yang lainnya.

ADVERTISEMENT

"Tidak boleh ada pembiaran atas nama apapun dan kepentingan apapun. Bukan hanya tidak boleh tebang pilih dan pandang bulu dalam pemberantasan judi dan narkotika, tapi harus holistik diberantas mulai dari bandar, pengedar hingga jaringan-jaringannya, tidak terkecuali para beking dan cukongnya," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Kemudian, ia juga mendukung langkah mahasiswa di Batam untuk secara aktif berpartisipasi membantu polisi, termasuk memberikan saran, masukan, dan harapan pada dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan keberhasilan polisi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Keterlibatan masyarakat harus aktif, termasuk memastikan Polisi terbebas dari perilaku menyimpang dari oknum anggotanya dalam menjalankan penegakan hukum," ucap Didik.

"Dan yang tidak kalah penting pembinaan serta pengawasan dari internal kepolisian juga sangat dibutuhkan untuk memastikan agar para anggota terbebas dari infiltrasi dan intervensi dari bandar dalam menjalankan penegakan hukum," tutur Didik.

(maa/dwia)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads