Pihak Sultan Minta Polisi Cek CCTV Bali Tower di Lokasi Kabel Menjuntai

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 20:48 WIB
Ayah Sultan Rif'at Alfatih, korban kabel menjuntai, resmi melaporkan Bali Tower ke Polda Metro Jaya. (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

PT Bali Towerindo (Bali Tower) dilaporkan buntut kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, yang berujung Sultan Rif'at Alfatih terjerat hingga tak bisa bicara. Kuasa hukum meminta polisi mengecek CCTV milik Bali Tower yang ada di lokasi tersebut.

"Kami juga tadi minta ke penyidik dan kami sampaikan juga di lokasi kejadian tanggal 5 Januari itu ada 3 CCTV yang terpasang. 3 CCTV itu miliknya Bali Tower silakan nanti polisi yang meminta itu untuk dibuka," kata kuasa hukum Sultan, Tegar Putuhena, di Polda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).

Tegar mengatakan dengan dibukanya CCTV tersebut akan terlihat jelas kronologi kecelakaan yang berujung leher Sultan terjerat kabel menjuntai sampai tak bisa bicara.

"Kalau itu dibuka akan terlihat jelas akan terlihat jelas peristiwanya seperti apa, akan terlihat jelas juga sejak kapan kabel itu menjuntai ke bawah," ujarnya.

"Supaya tidak ada lagi klaim ngalor-ngidul, tidak ada lagi cerita yang dikarang-karang dalam bentuk video tiga dimensi, video animasi seolah ada truk yang lewat sebelum itu kemudian membuat kabel itu turun ke jalan yang itu tidak ada dasarnya," tambahnya.

Tegar kemudian menanggapi klaim Bali Tower yang menyebutkan bahwa kabel menjuntai bukan kelalaian pihak perusahaan.

"Jadi kalau PT Bali Tower mengklaim tidak ada kelalaian, lawannya lalai itu hanya ada satu, lawannya lalai itu sengaja. Kalau dia bilang tidak lalai, ya apa iya dia sengaja naruh kabel di tengah jalan sampai orang lain celaka," imbuhnya.

Laporan pihak Sultan sudah teregister dengan nomor LP/B/4666/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Bali Tower dilaporkan atas kelalaian menyebabkan orang lain terluka sebagaimana tercantum dalam Pasal 360 KUHP.

Baca di halaman selanjutnya: penjelasan Bali Tower....

Simak juga 'Kabel Menjuntai Makan Korban, Sanksi Intai Pemilik Tak Lakukan Perbaikan':






(wnv/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork