Komnas Perempuan: Ada Dugaan Pelecehan di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia

Komnas Perempuan: Ada Dugaan Pelecehan di Kasus Finalis Miss Universe Indonesia

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 18:17 WIB
Acara tabur bunga di TPU Pondok Ranggon, peringatan tragedi Mei 1998. Ada Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. 13 Mei 2023. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Acara tabur bunga di TPU Pondok Ranggon, peringatan tragedi Mei 1998. Ada Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani. 13 Mei 2023. (Rumondang Naibaho/detikcom)
Jakarta -

Komnas Perempuan angkat bicara soal kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya dugaan pelecehan seksual nonfisik dan fisik karena melakukan pengambilan foto tanpa persetujuan.

"Komnas Perempuan mengidentifikasikan adanya dugaan pelecehan seksual nonfisik, pelecehan seksual fisik, dan pengambilan foto tanpa persetujuan yang menyebabkan korban merasa dipermalukan dan direndahkan martabatnya," ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).

Sementara itu, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan korban seharusnya mendapatkan dukungan dan apresiasi karena sudah berani menyuarakan kasusnya ke permukaan. Andy menyebutkan pihaknya menduga para finalis mengalami pengalaman yang berbeda-beda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keberanian korban untuk melaporkan kasusnya perlu kita apresiasi. Kita perlu mendukung upaya pemenuhan hak-hak korban, termasuk dengan tidak menjadikan kritik pada kontes kecantikan sebagai alat pembungkam korban. Komnas Perempuan juga tengah mendalami pengaduan ini karena, selain tindakan yang bersifat umum pada peristiwa body checking, juga ada tindakan yang berbeda yang dialami oleh masing-masing individu," ujarnya.

Kemudian, Komnas Perempuan menyarankan polisi untuk menerapkan UU TPKS dalam kasus ini. Polisi disarankan juga untuk melakukan pengamanan terhadap video, CCTV, foto pada saat body checking, baik yang disimpan dan dikuasai oleh panitia dan/atau orang-orang yang berada di tempat pada peristiwa itu.

ADVERTISEMENT

"Upaya pengamanan ini dimaksudkan untuk mengantisipasi potensi penyebarannya," ujar Komisioner lainnya, Siti Aminah Tardi.

Lebih lanjut, Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat mengingatkan, dalam konsep Bisnis dan HAM, korporasi perlu patuh dan turut mendukung upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Menurut Rainy, khususnya kekerasan seksual, sebagai bagian tidak terpisahkan dari pemajuan HAM.

"Dalam hal ini, penyelenggara di Indonesia maupun pemilik lisensi Miss Universe perlu mampu memastikan penyelenggaraan kegiatan secara bermartabat, berperspektif inklusif dan melibatkan persetujuan dan pelindungan hak privasi peserta, saat ini dan juga di masa mendatang," pungkas Rainy.

Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

Diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan itu. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.

Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.

Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.

Dia menyebutkan, saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.

"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8).

Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan gantungan baju.

Mellisa mengatakan korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.

(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads