Wisatawan Korea Selatan bernama Jina Youn diduga merusak di Pura Goa Raja, Besakih, Karangasem, Bali. Perempuan itu merusak sejumlah perlengkapan yang ada di pura seperti payung, alat bebantenan, hingga busana yang melekat di palinggih.
Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada pukul 18.30 Wita, Senin (7/8/2023). Perbuatan Jina Youn itu diketahui oleh warga setempat yang langsung melaporkannya pada polisi.
"Dari hasil pemeriksaan awal pada turis Korea itu, dia mengaku mendapat bisikan gaib untuk datang ke Pura Goa Raja dan melakukan perusakan," kata Suadnyana, Selasa (8/8).
Suadnyana menyatakan masih menyelidiki motif Jina Youn merusak perlengkapan di Pura Goa Rajah. Turis dari Negeri Ginseng itu sudah ditangkap polisi.
Dipulangkan ke Korea
Jina Youn dipulangkan ke negara asalnya hari ini, Rabu (9/8/2023). Proses pemulangan perempuan berusia 41 tahun itu dilakukan tanpa pelimpahan ataupun proses pendeportasian.
"Hasil koordinasi kami, WNA (warga negara asing) tersebut akan pulang ke negaranya hari ini. Jadi nggak diserahkan ke Imigrasi," kata Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan kepada detikBali, Rabu (9/8).
Dia menyatakan aksi turis Korsel itu sudah diselesaikan secara adat dan Youn turut menghadiri upacara adat yang digelar oleh pengelola pura. Polisi, menurut dia, juga tidak melimpahkan Youn untuk diproses kepada Imigrasi.
Baca selengkapnya di sini dan di sini.
(idh/idh)