Komisi I Dukung Bantuan Hukum Bagi Eric Wotulo dkk
Minggu, 01 Okt 2006 22:15 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri menjamin akan memberikan bantuan bagi empat WNI yang ditangkap di AS terkait kasus penyelundupan senjata. Hal ini juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi I DPR, Theo L Sambuaga."Tapi KBRI kita sudah tentu perlu mencari tahu dan memberikan advokasi hukum. Karena dia warga negara Indonesia, ya harus dapat perlindungan hukum," kata Theo. Hal itu dikatakan dia kepada detikcom usai acara buka puasa bersama yang digelar di kediaman Ketua DPR, Agung Laksono, Jl Widya Chandra III, Jakarta, Minggu (1/10/2006).Namun demikian Theo mengaku belum mengetahui perihal tertangkapnya empat orang WNI di negeri Paman Sam, terkait kasus penyelundupan senjata ilegal. "Kita belum dengar berita ini, karena ditangkap di Amerika. Kalau begitu biar diperiksa sesuai hukum disana," jelas Theo.Empat WNI yang ditangkap itu adalah Eric Wotulo (60), Haji Subandi (69), Reinhard Rusli (34), dan Helmi Soedirdja (33). Mereka ditangkap pada hari Kamis (28/9/2006) dan Jum'at (29/9/2006) lalu. Yang pertama disebut-sebut adalah seorang purnawirawan Marinir Angkatan Laut.
(ahm/ahm)











































