Polisi Setop Kasus Komentar Tak Senonoh Debi Ceper ke Siswi SMP Jambi

Polisi Setop Kasus Komentar Tak Senonoh Debi Ceper ke Siswi SMP Jambi

Dimas Sanjaya - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 14:24 WIB
Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Debi Ceper (Screenshot TikTok)
Jakarta -

Tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jambi menghentikan laporan dugaan pelecehan siber, penghinaan, dan pencemaran nama baik terhadap SFA oleh selebgram Debi Ceper. Laporan itu terkait komentar yang ditulis Debi Ceper di media sosial yang diduga ditujukan ke SFA.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Andi Purwanto membenarkan penghentian laporan tersebut. "Iya, laporan dihentikan," kata Andi dilansir detikSumbagsel, Rabu (9/8/2023).

SFA ialah siswi SMP di Kota Jambi yang sedang memperjuangkan nasib neneknya, Hapsah, melawan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari (RPSL). Rumah neneknya rusak akibat truk muatan perusahaan tersebut yang lalu lalang. Ia pun mengunggah video kritik terhadap Wali Kota Jambi yang kemudian dipolisikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi menjelaskan alasan laporan tersebut dihentikan adalah tidak cukup bukti. Sebelumnya, terkait laporan ini, pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan seperti saksi ahli dari ITE, bahasa, dan pidana.

"Tidak cukup bukti untuk melanjutkan proses penyidikan," jelas Andi.

ADVERTISEMENT

Ia menyebut penghentian berdasarkan hasil dua kali gelar perkara yang dilakukan penyidik, baik di Polda Jambi maupun gelar bersama dengan penyidik Siber Bareskrim Polri.

Simak selengkapnya di sini.

(fas/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads