FKPMI Adukan Dugaan Pungli ke Bareskrim terhadap Calon TKI di Malaysia

FKPMI Adukan Dugaan Pungli ke Bareskrim terhadap Calon TKI di Malaysia

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 14:23 WIB
Rumondang/detikcom
Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta -

Forum Komunikasi Pekerja Migran Indonesia (FKPMI) membuat aduan ke Bareskrim Polri. Mereka membuat aduan atas dugaan pungutan biaya tambahan atau pungutan liar (pungli) di luar wilayah negara Malaysia terhadap calon pekerja migran Indonesia (PMI).

"Hari ini kita baru saja menyambangi Bareskrim Mabes Polri terkait dengan dugaan peristiwa tindak pidana pungli atau pungutan liar yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang diduga dilakukan oleh badan hukum perusahaan berasal dari Malaysia yaitu Bestinet," ujar Koordinator FKPMI Muhammad Zainul Arifin kepada wartawan di Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).

Dia menduga ada sekelompok oknum pelaku penempatan PMI yang dengan sengaja memanfaatkan situasi tersebut sehingga membebankan pembiayaan terhadap calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pihak perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia (P3MI).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sementara itu, bertentangan dengan UU No 18 Tahun 2017 tentang Hubungan dan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri. Maka dari itu, kita menyampaikan dugaan pungli ini," jelasnya.

Zainul menambahkan, perusahaan-perusahaan penempatan itu bekerja sama dengan beberapa klinik kesehatan yang ada di Indonesia sebagai base camp melakukan pungutan liar. Adapun nominal pungutan yang dilakukan diduga sebesar USD 30 per orang. Kemudian, ada pula program Smart Medical Lab (SML) sebesar Rp 250 ribu.

ADVERTISEMENT

"Sehingga biaya tambahan itu total sebesar Rp 800 ribu. Nah itu per calon PMI, sementara ada ribuan CPMI kita yang menjadi seperti itu," ujarnya.

Zainul berharap fenomena pungli itu dapat menjadi atensi dari Bareskrim. Menurutnya, langkah pencegahan penting agar tidak merugikan para pekerja migran Indonesia ke depannya.

"Harapan kita kawan-kawan Bareskrim tidak hanya konsentrasi terkait di hilir melakukan penindakan TPPO tapi juga konsentrasi di hulu, bagaimana carannya melakukan pencegahan terkait dengan praktik-praktik pungli yang dengan sendirinya membebankan PMI dan gaji-gaji PMI akan dipotong. Maka dari itu, sangat menyengsarakan bagi PMI," kata dia.

(idn/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads