Eks Pimpinan JAD Jatim Otak Bom Surabaya 2018 Ikrar Setia NKRI

Eks Pimpinan JAD Jatim Otak Bom Surabaya 2018 Ikrar Setia NKRI

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 13:30 WIB
Narapidana kasus terorisme, SA alias AU melakukan ikrar setia NKRI di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap. Foto diunggah pada Rabu (9/8/2023).
Narapidana kasus terorisme, SA alias AU, melakukan ikrar setia NKRI di Lapas High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap. (Foto: dok. Kanwil Kemenkumham Jateng)
Jakarta -

Narapidana kasus terorisme, SA alias AU, melakukan ikrar setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) High Risk Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Cilacap. BNPT menyambut baik hal tersebut karena dianggap sebagai keberhasilan deradikalisasi.

Dikutip dari siaran pers Kanwil Kemenkumham Jateng, SA dulunya merupakan anggota kelompok JAD dan berkedudukan sebagai pimpinan JAD Jawa Timur. Kemudian, pada Selasa (8/8/2023) kemarin, digelar prosesi Ikrar Setia kepada NKRI berlangsung di ruang aula Zoom Lapas Pasir Putih.

"Kegiatan ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam melakukan pembinaan deradikalisasi di dalam lapas, semoga ke depan lebih banyak narapidana teroris yang dengan kesadarannya untuk melakukan ikrar setia NKRI," kata Plt Kalapas Pasir Putih Agus Wijayanto dikutip dari keterangan pers, dilansir detikJateng, Rabu (9/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Upacara ikrar setia NKRI dipimpin oleh Agus dan disaksikan oleh pihak Kemenag Cilacap, Kodim 0703 Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Nusakambangan, Bapas Nusakambangan, Densus 88, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"Amanah dan istiqomah dengan janji ikrar yang telah diucapkan dan ditandatangani, dengan bisa bermasyarakat dan bernegara, menjadi warga negara Indonesia yang patuh terhadap peraturan-peraturan yang berlaku," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SA atau Syamsul Arifin alias Abu Umar ditangkap pada Mei 2018 terkait ledakan bom di Surabaya di bulan yang sama. Tahun 2019 ia dijatuhi vonis oleh hakim dengan hukuman 10 tahun penjara. Ia disebut sebagai orang yang mengajari para 'pengantin' di peristiwa bom Surabaya untuk membuat bom.

Simak selengkapnya di sini.

Tonton juga Video: Kadensus 88 Tak Mau Buru-buru Cap Al-Zaytun Berafiliasi dengan Terorisme

[Gambas:Video 20detik]

(yld/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads