Perwakilan Ombudsman RI menyambangi Rumah Tahan (Rutan) KPK. Kunjungan itu membahas sejumlah isu termasuk pemenuhan hak-hak para tahanan KPK.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan kunjungan Ombudsman dilakukan pada Senin (7/8). Dalam sesi kunjungan itu, perwakilan Ombudsman melihat fasilitas dan layanan yang tersedia di Rutan KPK.
"Dalam kunjungan tersebut, kami memastikan pelayanan dan pengelolaan Rutan KPK dilakukan sesuai ketentuan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ali mengatakan sejumlah isu turut dibahas dalam pertemuan dengan delegasi Ombudsman. Isu hak tahanan selama ditahan menjadi pokok pembahasan.
"Termasuk dalam pemenuhan hak-hak para tahanan," katanya.
Isu kondisi tahanan di Rutan KPK sempat mencuat setelah beredar surat yang berisi keluhan dari 20 tahanan KPK. Puluhan tahanan itu mengeluhkan kebiasaan jorok Lukas Enembe selama ditahan di Rutan KPK.
Dalam surat yang disebarkan oleh pengacara Lukas Enembe, para tahanan di KPK mengaku terganggu setelah Gubernur Papua nonaktif itu kerap kencing di celana hingga abai membersihkan diri setelah buang air besar.
Ali mengatakan petugas Rutan KPK telah bertemu dengan Lukas Enembe. Pihak rutan pun telah membujuk Lukas agar menghilangkan kebiasaan joroknya tersebut.
"Sejauh ini informasi yang kami peroleh, sebagai tindak lanjutnya, pihak rutan telah melakukan pendekatan persuasif kepada Lukas Enembe," ujar Ali.
Dia mengatakan lewat pendekatan itu, Lukas Enembe mulai bersedia menjaga kebersihan selama ditahan di rutan.
"Saat ini yang bersangkutan sudah bersedia minum obat dokter RSPAD, makan, dan juga disiplin menjaga kebersihannya," pungkas Ali.
(ygs/yld)