Kasus mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Solo yang diminta daftar pinjaman online (pinjol) terus diusut pihak kampus. Teranyar, diketahui ada deal Rp 160 juta di balik sponsorship untuk Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Solo.
Temuan itu diketahui pihak kampus setelah digelar sidang etik. Dari sidang itu ditemukan bukti MoU antara Dewan Mahasiswa (Dema) dan salah satu sponsorship.
"Baru tadi dari dosen, yang kebetulan pembina Dema, memperoleh MoU antara mahasiswa dan pihak sponsorship. Padahal mahasiswa nggak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. Itu kan rawan macam-macam. Mengapa sponsorship bisa sebesar itu," kata Wakil Rektor 3 UIN Raden Mas Said Solo, Prof Syamsul Bakri Wironagoro, dilansir detikJateng, Selasa (8/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kompensasinya Rp 160 juta. Dari salah satu sponsor dari tiga sponsor itu," imbuhnya.
Dia mengaku curiga terhadap nominal sponsorship tersebut. Sebab, nominal sponsor untuk kegiatan mahasiswa tak pernah sebesar itu. Pihaknya pun tengah mengusut apakah ada aktivitas yang menguntungkan pihak pinjol dalam kasus ini.
Dewan Kode Etik telah menemukan sedikitnya 300 mahasiswa baru yang melakukan registrasi pinjol ini. Bakri menegaskan kegiatan PBAK sudah dianggarkan pihak kampus senilai Rp 400 juta.
"PBAK itu kan sebenarnya cuma 3-4 hari, dan sudah semuanya dianggarkan, Rp 400 juta lebih dari kampus, nggak ada anggaran kurang. Kalau mau ngundang siapa, terserah. Kegiatannya itu berbasis anggaran," ucapnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Google Bakal Batasi Penggunaan Aplikasi Pinjol':