UU 22/2022: Terpidana Penjara Seumur Hidup Tak Bisa Dapat Remisi

UU 22/2022: Terpidana Penjara Seumur Hidup Tak Bisa Dapat Remisi

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 09 Agu 2023 08:54 WIB
Ilustrasi Penjara
Foto: Getty Images/iStockphoto/bortn76
Jakarta -

UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyebutkan narapidana berhak mendapatkan remisi dan hak lainnya. Namun hak itu diperkecualikan bagi terpidana mati dan terpidana penjara seumur hidup.

Penjara seumur hidup itu harus dijalani narapidana di penjara hingga mati. Nah, sebagaimana dikutip dari UU 22/2022, Rabu (9/8/2023), Pasal 10 ayat 1 menyatakan:

Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

a. remisi;
b. asimilasi;
c. cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga;
d. cuti bersyarat;
e. cuti menjelang bebas;
f. pembebasan bersyarat; dan
g. hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Namun hal itu diperkecualikan bagi terpidana mati dan terpidana seumur hidup.

ADVERTISEMENT

"Pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Narapidana yang dijatuhi pidana penjara seumur hidup dan terpidana mati," demikian bunyi pasal 10 ayat 4.

Lalu bagaimana agar terpidana mati dan terpidana penjara seumur hidup bisa mendapatkan remisi dll? Syaratnya harus diubah dulu hukumannya menjadi hukuman penjara dalam waktu tertentu.

"Pemberian hak sebagaimana dimaksud pada ayat ini hanya dapat diberikan apabila pidana seumur hidup atau pidana mati diubah menjadi pidana penjara untuk waktu tertentu," bunyi penjelasan ayat 4 itu.

Simak Video 'Penjara Seumur Hidup Ferdy Sambo Usai MA Anulir Hukuman Mati':

[Gambas:Video 20detik]

(asp/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads