Heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Legislator perempuan dari fraksi NasDem Eva Yuliana meminta Polda Metro mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya minta Polda Metro mengusut tuntas kasus ini, kasus dugaan pelecehan seksual yang kita belum tahu apakah ini dilakukan oleh oknum ataukah dilakukan secara resmi oleh lembaga penyelenggara," ujar Eva kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Eva menilai ajang seperti Miss Universe Indonesia seharusnya digunakan dengan baik dan menjunjung harkat martabat perempuan. Sebab menurutnya ajang ini nantinya menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan Indonesia pada dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini ajang yang seharusnya digunakan dengan baik oleh penyelenggara atau lembaga penyelenggara pada penguatan atau menjunjung tinggi harkat martabat perempuan Indonesia, juga budaya Indonesia yang akan diceritakan atau menduniakan budaya Indonesia, harusnya lembaga ini menjaga harkat martabat perempuan-perempuan Indonesia," tuturnya.
"Tapi yang terjadi adalah menurut saya ini memalukan, saya kecewa sekali kalau memang benar dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh para kontestan ini sangat tidak patut dan mengecewakan," sambungnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu juga menyebut pemerintah perlu hadir dalam memastikan legalitas penyelenggaraan acara-acara serupa. Hal ini menurutnya diperlukan untuk memastikan acara dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Pemerintah harus hadir memastikan legalitas lembaga penyelenggara kontestasi semacam ini jangan sampai terjadi kembali penyelenggaraan semacam ini SOP-nya itu tidak resmi atau tidak sesuai aturan-aturan pemerintah," ujar Eva.
Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023
Diketahui, heboh kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di ajang Miss Universe Indonesia 2023. Pelecehan terjadi dalam rangkaian perhelatan kontes kecantikan itu. Korban yang merupakan finalis ajang tersebut diminta melakukan foto telanjang saat body checking atau pemeriksaan tubuh.
Korban telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi. Kini pihak kepolisian pun menindaklanjuti laporan yang ada dan akan melanjutkan proses penyelidikan terkait kasus tersebut. Terlapor dalam hal ini adalah PT Capella Swastika Karya.
Kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada Selasa (1/8/2023). Tepatnya beberapa hari sebelum grand final Miss Universe Indonesia 2023 diselenggarakan.
Dia menyebut saat itu para finalis diminta melakukan fitting baju di sebuah ballroom hotel tempat penyelenggaraan acara. Namun tanpa pemberitahuan, mereka justru melakukan pengecekan badan tanpa busana.
"Sebenarnya agendanya fitting, tetapi ada agenda yang mereka buat. Fitting-nya memang iya, tapi di luar itu ada tiba-tiba tanpa diagendakan," kata Mellisa di Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
Mellisa mengungkapkan body checking dilakukan bukan di tempat privat. Tempat pelaksanaan body checking disebutnya hanya tertutup banner dan juga gantungan baju.
Mellisa menyebut korban tertekan dalam proses pengecekan badan dengan kondisi tanpa busana dan disaksikan lawan jenis. Dia juga khawatir CCTV di ballroom hotel menangkap momen tersebut dan tersebar.
Simak juga Video 'Pihak Finalis Pertanyakan Syarat Body Checking di Ajang MUID':
(dwia/lir)