Polisi akan memeriksa saksi ahli dalam penyelidikan kematian Herman Fauzi alias Justyn Vicky yang tewas tertimpa barbel seberat 210 kilogram (kg). Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 7 saksi.
"Kami masih ke PABSI, Persatuan Angkat Besi (Seluruh Indonesia) sebagai saksi ahli dalam penanganan terkait kasus angkat besi ini," kata Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas kepada wartawan di kantornya, seperti dilansir detikBali, Selasa (8/8/2023).
Bambang meminta agar menunggu perkembangan terkait jadwal pemanggilan saksi ahli. Bambang mengungkapkan polisi sudah memeriksa tujuh orang dalam penyelidikan tewasnya Justyn Vicky.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memeriksa saksi tujuh orang, kemudian kami lagi memanggil saksi ahli yang membidangi hal itu terkait angkat besi," jelas mantan Kapolres Sukoharjo Polda Jawa Tengah (Jateng) itu.
Sementara itu, Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari mengungkapkan tujuh saksi yang sudah diinterogasi adalah orang yang ada pada saat di TKP. Sedangkan surat sudah untuk saksi ahli dikirimkan tapi belum mendapatkan konfirmasi.
"Surat sudah kami kirim tapi belum mendapatkan konfirmasi," ungkap Kalpika.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Kronologi Tewasnya Binaragawan Justyn Vicky Usai Tertimpa Barbel 210 Kg':