Thailand Kisruh, Pesanan 12 Unit CN235 Terkatung-katung
Minggu, 01 Okt 2006 13:19 WIB
Jakarta - Nasib kontrak pemesanan 12 unit CN235 oleh pemerintah Thailand kepada PT Dirgantara Indonesia (DI) terkatung-katung, menyusul dikudetanya Thaksin Shinawatra sebagai perdana menteri. Awalnya target penandatanganan kontrak senilai Rp 2 triliun tersebut akan dilakukan tahun ini. Sekretaris Perusahaan PT DI Mochtar Syarief mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian kontrak dari Thailand yang hingga saat ini belum ada kabar. "Hingga saat ini proses kontrak telah masuk tahap negosiasi. Karena membuat satu unit pesawat tidak cukup satu tahun, sehingga harapan kami tahun ini kontrak telah ditandatangani," ujarnya saat dihubungi detikcom, Minggu (1/10/2006). Namun, lanjutnya, kekisruhan politik di Thailand dipastikan akan membuat jadwal penandatanganan kontrak tertunda. Hal itu karena pemerintah Thailand tengah konsentrasi terhadap pemulihan stabilitas politik dalam negeri. "Mereka mungkin masih fokus kepada kondisi politik dalam negeri, kami tidak bisa memaksakan untuk segera tandatangan kontrak. Lagipula mereka yang butuh," katanya. Ketika ditanya apakah mundurnya Thaksin akan berakibat batalnya kontrak mengingat rencana pemesanan dilakukan saat Thaksin menjabat, Mochtar menyatakan seharusnya hal itu tidak terjadi. Sebab, rencana kontrak pemesanan dilakukan dengan institusi bukan perorangan. "Saya kira siapa pun yang menjabat perdana menteri, tidak akan mempengaruhi rencana pemesanan pesawat dari PT DI. Karena mereka memesan kan karena butuh. Jadi kami harap kontrak ini tidak batal," katanya. Pihaknya, kata Mochtar, akan menunggu terus kabar dari Thailand. Rencana pemesanan 12 unit CN235 disampaikan saat Meneg BUMN Sugiharto dan direksi PT DI berkunjung ke Thailand awal tahun ini. 12 Pesawat itu disebut-sebut untuk keperluan Departemen Pertanian dan Departemen Pertahahan negeri gajah putih itu. Sebelumnya, Thailand pernah membeli tujuh pesawat jenis yang sama dari PT DI untuk keperluan hujan buatan. Mochtar mengatakan, jika kontrak 12 unit CN235 tersebut dilakukan tahun ini, maka hal itu merupakan kontrak baru kedua yang ditandatangani PT DI. Kontrak baru pertama PT DI adalah dengan Dephan RI senilai Rp 125,4 miliar untuk pengadaan satu unit pesawat NC212-200, dua unit helikopter NBO-105, dan satu unit helikopter NBELL-412.
(nrl/nrl)











































