Muncul isu mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari kemerdekaan. Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) memastikan isu tersebut tidak benar.
"Nggak benar, Kang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Kusnali dilansir detikJabar, Selasa (8/8/2023).
Kusnali memastikan tak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas saat hari kemerdekaan. Pada hari kemerdekaan, remisi biasa diberikan kepada para napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk dari Lapas 1 Sukamiskin tidak ada usulan RU II atau langsung bebas," ujarnya.
Dia mengatakan usulan untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan memang sudah disiapkan. Namun dia menegaskan bila tidak ada napi yang langsung bebas.
"Jadi dipastikan pada tanggal 17 Agustus 2023, tidak ada yang bebas setelah mendapat remisi," katanya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/idh)