Kemenkumham Jabar Pastikan Nurdin Abdullah Tak Bebas Saat HUT RI Nanti

Kemenkumham Jabar Pastikan Nurdin Abdullah Tak Bebas Saat HUT RI Nanti

Dony indra Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 16:46 WIB
Terdakwa Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (kiri) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang Tuntutan secara virtual  di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/11/2021). Nurdin Abdullah dituntut 6 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan karena dinilai terbukti menerima suap sebesar Rp13,812 miliar terkait dugaan suap dan gratifikasi.  ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.
Nurdin Abdullah saat sidang tuntutan (ANTARA/RENO ESNIR)
Jakarta -

Muncul isu mantan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah akan bebas dari Lapas Sukamiskin pada hari kemerdekaan. Kemenkumham Jawa Barat (Jabar) memastikan isu tersebut tidak benar.

"Nggak benar, Kang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Jabar Kusnali dilansir detikJabar, Selasa (8/8/2023).

Kusnali memastikan tak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas saat hari kemerdekaan. Pada hari kemerdekaan, remisi biasa diberikan kepada para napi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk dari Lapas 1 Sukamiskin tidak ada usulan RU II atau langsung bebas," ujarnya.

Dia mengatakan usulan untuk mendapatkan remisi hari kemerdekaan memang sudah disiapkan. Namun dia menegaskan bila tidak ada napi yang langsung bebas.

ADVERTISEMENT

"Jadi dipastikan pada tanggal 17 Agustus 2023, tidak ada yang bebas setelah mendapat remisi," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads