KPK Usut Lelang Setting-an Proyek hingga Aliran Suap ke Kabasarnas

KPK Usut Lelang Setting-an Proyek hingga Aliran Suap ke Kabasarnas

Yogi Ernes - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 15:18 WIB
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi
Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi (Tangkapan Layar YouTube Basarnas)
Jakarta -

Kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas tengah diusut. Aliran uang suap ke Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi didalami penyidik KPK.

Empat saksi dari pihak swasta diperiksa tim penyidik pada Senin (7/8/2023). Para saksi diperiksa mengenai pengkondisian dalam proses lelang proyek di Basarnas.

"Para saksi hadir dan digali pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan proses setting-an untuk memenangkan perusahaan tersangka MG dan kawan-kawan ketika mengikuti lelang proyek di Basarnas," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keempat saksi yang diperiksa ialah Saripah Nurseha selaku Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Tommy Setyawan selaku Marketing PT Kindah Abadi Utama, Suri Dayanti sebagai Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati, dan Sony Santana selaku Staf PT Dirgantara Elang Sakti Eka Sejati.

Para saksi ini juga dicecar soal aliran uang kepada Marsdya TNI dalam pengkondisian proyek di Basarnas.

ADVERTISEMENT

"Ditambah dengan dugaan adanya pemberian uang pada HA dan ABC agar proses setting-an dimaksud dapat disetujui," jelas Ali.

Dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas, lima orang ditetapkan tersangka. KPK menetapkan tiga pihak swasta selaku pemberi suap.

Sementara Puspom TNI menetapkan dua anggota TNI, yaitu Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto, sebagai tersangka. Keduanya diduga menerima aliran suap.

Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko mengatakan Letkol Afri menerima sejumlah uang dalam kasus korupsi proyek di Basarnas. Menurutnya, Letkol Afri menerima perintah langsung dari Marsdya Henri pada Kamis (20/7). Beberapa hari kemudian, Afri menemui Dirut PT Intertekno Grafika Sejati (IGK) bernama Marilya (MR) yang menyerahkan uang hampir Rp 1 miliar.

"ABC menerima uang dari Saudari Mery sebesar Rp 999.700.400 pada hari Selasa (25/7) sekitar 14.00 WIB di parkiran salah satu bank di Mabes TNI," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Dalam kasus ini, Marilya sebelumnya sudah ditetapkan tersangka pemberi suap oleh KPK. Selain itu, dua tersangka pemberi suap ialah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG) dan Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA).

Kepada penyidik Puspom TNI, ABC mengaku uang Rp 999 juta tersebut ialah uang pembagian keuntungan dari pengadaan alat pencarian korban reruntuhan. ABC, lanjutnya, menyerahkan uang tersebut diberikan setelah pengadaan alat pencarian korban itu dilakukan.

"Yang sepengakuan ABC uang tersebut adalah uang dari hasil profit sharing atau pembagian keuntungan dari alat pencarian korban reruntuhan yang telah selesai dilaksanakan atau dikerjakan PT Intertekno Grafika Sejati (IGK)," kata dia.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads