Ba'asyir: Syariat Islam Harus Jadi Hukum Positif di Indonesia

Ba'asyir: Syariat Islam Harus Jadi Hukum Positif di Indonesia

- detikNews
Minggu, 01 Okt 2006 12:42 WIB
Yogyakarta - Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Ustad Abu Bakar Ba'asyir menegaskan syariat Islam harus menjadi hukum positif di Indonesia. Sebab penegakan syariat Islam di Indonesia itu menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan Indonesia dari kehancuran. "Saya sering disoroti, karena terus berjuang dan ingin menegakkan syariat Islam. Kalau Indonesia tetap ingin selamat, harusnya hukum positif Indonesia adalah hukum Islam 100 persen," kata Ba'asyir dalam diskusi buku di Masjid Syuhada, Jl Nyoman Oka, Kotabaru, Yogyakarta, Minggu (1/10/2006).Dalam menegakkan syariat Islam dan keinginannya agar menjadi hukum positif di Indonesia, Ba'asyir mengaku sudah menulis beberapa buku yang menerangkan bagaimana metode dan pengamalan sunnah nabi dalam bernegara. Namun kemudian mendapat 'perlawanan' oleh ustad dari Jaringan Islam Liberal (JIL). Menurut dia, yang dibantah JIL adalah masalah penegakan hukum Islam jadi hukum positif negara. Padahal hal itu adalah sunah nabi, sebab Islam itu harus dilindungi oleh negara. Dengan demikian dalam pengamalan hukum Islam harus memakai kekuasaan negara. "Itu sunnah nabi yang juga diikuti oleh sunah khulafaurrasyidin. Tujuan pokoknya adalah harus menjadikan syariat Islam menjadi hukum positif negara 100 persen. Ini harga mati," kata pengasuh Ponpes Al Mukmin Ngruki Solo itu.Diakui oleh Ba'asyir, dalam program MMI, yakni melakukan formalisasi syariat Islam dalam pemerintahan ini masih terus dilakukan, meski mengalami berbagai hambatan. Bahkan negara asing seperti Amerika Serikat (AS) merasa khawatir dengan hal itu, sehingga ada upaya untuk menangkapnya dengan berbagai tuduhan.Kisah Penangkapan Ba'asyir Selama hampir satu jam itu, Ba'asyir juga menceritakan berbagai pengalamannya mulai dari kasus penolakan asas tunggal Pancasila bersama Ustad Abdullah Sungkar yang berbuntut ditangkap dan diadili di PN Sukoharjo saat ini. Sebab dengan asas tunggal Pancasila yang seperti yang diinginkan Soeharto di zaman Orde Baru itu sama saja syirik dan hukumnya dosa. Dia juga bercerita pengalaman dalam pelariannya di Malaysia selama 15 tahun hingga kembali lagi ke Indonesia hingga menjadi amir Majelis Mujahidin setelah kongres umat Islam pada bulan Agustus tahun 2000 di Yogyakarta. Dia juga menceritakan pengalaman saat ditangkap polisi dengan tuduhan berbagai aksi terorisme hingga kasus Bom Bali I, diajukan ke persidangan hingga dijebloskan di penjara. "Namun kenyataannya pangakuan para pelaku Bom Bali I seperti Amrozi, Imam Samudra dan kawan-kawan itu tidak terbukti di pengadilan dan hanya kasus lain yakni pemalsuan dokumen imigrasi yang membuat saya harus kuliah 1,5 tahun di penjara," katanya.Dalam acara diskusi buku berjudul "Saya Difinah" yang berisi hari-hari Ba'asyir selama dipenjara itu dihadiri lebih dari 500-an umat Islam di Yogyakarta. Dalam diskusi itu, turut hadir penyusun buku Fauzan Al Anshari yang juga Ketua Departemen Data dan Informasi Majelis Mujahidin. Sedang Kapolri Jenderal Sutanto sebagai nara sumber yang lain tidak hadir. Bersamaan dengan digelarnya diskusi, panitia juga menjual buku seharga Rp 22 ribu/buah. Buku Sebanyak 300-an lebih langsung ludes dalam waktu tidak kurang dari 2 jam. Bahkan beberapa pedagang buku yang ada di Bazar Masjid Syuhada yang menggelar dagangan di depan masjid turut diserbu pembeli. Buku setebal 128 halaman ukuran setengah kuarto yang sudah lima kali cetak ulang yang diterbitkan oleh Penerbit Qalamas itu juga laris manis. (bgs/asy)


Berita Terkait