Kejaksaan Terus Teliti Buku Sejarah G 30 S

Kejaksaan Terus Teliti Buku Sejarah G 30 S

- detikNews
Minggu, 01 Okt 2006 12:38 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung terus meneliti kasus penulisan buku sejarah untuk SD hingga SMA berdasarkan kurikulum 2004, tentang peristiwa politik tahun 1965 di Indonesia. Buku ini menimbulkan kontroversi karena tidak mencantumkan nama PKI di belakang Gerakan 30 September."Dalam buku itu ada satu kata yang tidak tercantum mengenai Gerakan 30 September, yaitu PKI," kata Jamintel Muchtar Arifin usai upacara memperingati Kesaktian Pancasila di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Minggu (1/10/2006). Menurut Muchtar, penelitian dilakukan oleh tim interdep yang terdiri dari kejaksaan, kepolisian, Depdiknas, dan badan intelijen. Mereka telah meminta keterangan beberapa pihak, antara lain dari Depdiknas, penerbit, dan sejarawan. Setelah dilakukan penelitian tim akan melakukan evaluasi.Tim saat ini, lanjut Muchtar, pihaknya masih meneliti maksud tidak dicantumkannya kata PKI. "Apa disengaja atau tidak, kalau disengaja apa argumennya. Ini mesti ada kejelasan, sebab nanti berakibat pada umum yaitu anak-anak didik menyangkut sejarah," jelas Muchtar. (mly/nrl)


Berita Terkait