Peretas Pakai Modus Kirim Aduan Palsu untuk Bajak Ponsel Kapolda Jateng

Peretas Pakai Modus Kirim Aduan Palsu untuk Bajak Ponsel Kapolda Jateng

Angling Adhitya - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 14:23 WIB
Empat anggota sindikat peretas ponsel yang salah satu korbannya ponsel Kapolda Jateng dihadirkan di Ditreskrimum Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).
Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikJateng
Jakarta -

Empat orang sindikat peretas ponsel milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Luthfi telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan aksinya dengan modus mengirim laporan pengaduan palsu.

Dilansir detikJateng, Dirkrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, mengatakan peretasan ponsel Kapolda itu berawal saat ada pengaduan yang masuk. Dwi menyebut laporan pengaduan itu masuk ke ponsel yang dipegang Kapolda.

Saat Irjen Luthfi hendak merespons, laporan pengaduan itu ternyata berisi malware. Laporan palsu itu tidak bisa ditampilkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Laporan pengaduan yang dipegang Bapak Kapolda. Diklik. Laporan yang masuk harus dibaca. Diklik ternyata tidak bisa tampil apa isinya. Ternyata terjadi prosesnya pada saat penguasaan pada HP," ujar Dwi di Dirkrimsus Polda Jateng, Selasa (8/8/2023).

Selain ponsel Kapolda Jateng, lanjut Dwi, sindikat peretas itu juga membobol 48 handphone lain.

ADVERTISEMENT

Jadi banyak yang sudah dikuasai. Ada 48 handphone," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

(dek/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads