Polri Duga Dana BOS Ponpes Al-Zaytun Mengalir ke Rekening Panji Gumilang

Polri Duga Dana BOS Ponpes Al-Zaytun Mengalir ke Rekening Panji Gumilang

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 13:46 WIB
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait kasus penodaan agama. Panji mengacungkan jempol saat tiba di Bareskrim.
Panji Gumilang (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Dittipideksus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Polisi menduga ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Ponpes Al-Zaytun mengalir ke rekening pribadi Panji Gumilang.

"Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi APG (Panji Gumilang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/8/2023).

Whisnu mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus TPPU Panji Guilang pekan ini. Terkait dugaan aliran dana mengalir ke keluarga Panji Gumilang juga akan diusut pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya itu nanti hasil proses penyidikan," katanya.

Seperti diketahui, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi, hingga penggelapan oleh Panji Gumilang terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun. Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.

ADVERTISEMENT

Menko Polhukam Mahfud Md sebelunya meminta Bareskirm mempercepat proses pidana lainnya, seperti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga menjerat Panji.

"Meminta kepada Bareskrim Polri untuk mempercepat proses pidana umum atau pidana khusus di luar soal penodaan agama seperti yang selama ini berlangsung. Yang perlu diperhatikan oleh Bareskrim Polri ada laporan-laporan tindak pidana umum atau tindak pidana khusus," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Mahfud menyebutkan kasus tindak pidana khusus seperti pencucian uang atau penyalahgunaan dana untuk untuk ditindaklanjuti sambil berjalannya kasus penodaan agama. Dia kemudian menyinggung kasus tindak pidana umum yang menjerat Panji, seperti dugaan pemalsuan sejumlah transaksi.

"Tindak pidana khusus misalnya pencucian uang. Kalau tindak pidana umum misalnya pemalsuan, penggelapan, pencaplokan, dan macam-macam transaksi-transaksi. Ada juga tindak pidana khusus selain pencuci uang, korupsi langsung barangkali karena menyangkut penyalahgunaan dana negara supaya itu dipercepat, paralel dengan yang sekarang sedang berjalan," katanya.

(azh/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads