Menko PMK Muhadjir Effendy mengaku telah meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan pembinaan ke Pondok Pesantren Al-Zaytun. Muhadjir meminta Yaqut mengecek ustaz hingga kurikulum Ponpes Al-Zaytun.
"Saya sudah memberikan arahan kepada Menteri Agama, Gus Menteri, supaya kalau nanti urusan yang sifatnya pribadi itu sudah diproses benar-benar, maka lembaga ini harus ada pembinaan. Dan wewenang pembinaannya itu ada di Kementerian Agama," kata Muhadjir di ASEAN Secretariat, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).
Muhadjir menjelaskan, Kemenag bertanggung jawab untuk membina madrasah, termasuk pondok pesantren. Pembinaan itu, lanjutnya, termasuk pembinaan personel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Makanya juga dari sisi itu akan kita lihat guru-gurunya, ustaz-ustaznya, kemudian kurikulum apakah, dicek apakah kurikulumnya itu sesuai dengan kurikulum yang ditetapkan Kementerian Agama atau tidak," ujarnya.
"Kalau sudah sesuai yang printed apakah implementasinya juga sesuai dengan apa yang tertulis atau tidak," imbuh Muhadjir.
Muhadjir melanjutkan, Kemenag nantinya juga akan mengecek apakah kurikulum pimpinan Panji Gumilang itu menyimpang atau tidak. Selain itu, alumni-alumni mereka yang membangun ponpes baru mengikuti ajaran Al-Zaytun tersebut.
"Kemudian juga akan dicek nanti sampai seberapa dugaan yang dianggap dalam tanda petik menyimpang, yang harus dibuktikan secara hukum kan itu. Apakah juga ada di dalam kurikulum atau tidak. Kemudian juga harus dicek apakah alumni-alumni yang sekarang bikin pondok itu apakah juga mengikuti apa yang kemarin jadi viral itu atau itu sebetulnya gaya-gayaan pribadi saja. Tapi sampai sejauh ini tim yang saya susun untuk mengamati di lapangan tidak ada satu pun ponpes baik itu cabang atau afiliasi dari Al-Zaytun itu melakukan hal yang menyimpang seperti yang diduga itu," papar Muhadjir.