Maksud 'Keep Silent' Terkait Proyek BTS 4G Kominfo Akhirnya Terungkap

Sidang Johnny G Plate dkk

Maksud 'Keep Silent' Terkait Proyek BTS 4G Kominfo Akhirnya Terungkap

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 12:18 WIB
Jakarta -

Ada isi chat 'keep silent' Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dengan Tenaga Ahli Project Manager Unit Bakti Maryulis. Mirza rupanya meminta Maryulis tidak bercerita ke tenaga ahli lainnya mengenai pendampingan proyek BTS 4G Kominfo.

Hal itu diungkap Mirza saat bersaksi di sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023). Duduk sebagai terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, eks Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, hakim ketua Fahzal Hendri meminta Mirza menjelaskan isi chat 'keep silent' ke Maryulis. Awalnya, Mirza mengatakan ada kebijakan atau arahan Anang Latif untuk membentuk tim teknis pendamping di luar PMU (project management unit) dalam proses proyek BTS Kominfo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian saya sudah saya sampaikan, bahwa di awalnya PMU ini sudah dilibatkan dalam proses request for information (RFI), kemudian ternyata saat saya sudah menjabat sebagai kepala divisi, ada kebijakan atau arahan dari Pak Anang Latif sebagai pimpinan kami saat itu untuk membentuk tim teknis pendamping pokja yang lain atau di luar dari PMU tadi," kata Mirza.

Akhirnya Mirza menunjuk Maryulis dan Robby sebagai tim pendamping teknis. Mirza mengatakan di sinilah dia mengatakan ke Maryulis untuk tidak memberitahukan ke tenaga ahli lainnya mengenai tim pendamping teknis.

ADVERTISEMENT

"Nah, dari PMU ada yang saya minta bantuan, dua orang, salah satunya Maryulis dan lain adalah Robby, itu confirm memang saya yang minta bantuan untuk membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia," kata Mirza.

"Jadi maksud 'keep silent' tadi adalah supaya jangan cerita-cerita ke tenaga ahli PMU lain bahwa Maryulis dan Robby saya libatkan jadi membantu tim pendamping teknis tadi, Yang Mulia. Jadi begitu maksudnya," sambungnya.

Hakim tetap bertanya apa maksud 'silent' itu. Hakim bertanya-tanya untuk apa Mirza mengatakan 'silent'.

"Supaya tidak cerita ke tenaga ahli yang lain, karena tenaga ahli PMU tadi yang sejak awal mulai sebenarnya sudah terlibat RFI itu ada 14 orang sementara yang lanjut sampai ke tim pendamping itu...," kata Mirza.

"Jadi ada saudara minta Huawei sama ZTE itu saudara pesan sama Maryulis?" timpal hakim.

"Tidak ada, Yang Mulia, itu sebagai tindak lanjut atas meeting sebelumnya, yang sudah dilakukan kadivnya sebelum saya," jawab Mirza.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Hakim terus mencecar Mirza. Hakim menyebut Mirza pintar berkelit.

"Nyatanya dua perusahaan itu jadi pemenang tender tidak akhirnya?" tanya hakim.

"Huawei dan ZTE iya, sebagai pelaksana pemenang tender akhirnya," jawab Mirza

"Hei, Feriandi Mirza, kamu itu, pintar berkelit kamu itu ya," kata hakim.

Sebelumnya, hakim Fahzal Hendri sempat mengungkap adanya chat 'keep silent' antara Mirza dan Maryulis. Hakim pun bertanya-tanya maksud pesan itu.

"Ini banyak ini dari percakapan Maryulis tuh dengan Feriandi Mirza, banyak ini. Apa maksudnya 'keep silent'? Tetap diam? Apa maksudnya pembicaraanmu dengan dia? Apa maksudnya? Ndak selesai ini ya Pak Johnny ya, minggu depan aja kita sidang," ucap hakim.

Hal itu ditanyakan hakim dalam persidangan pemeriksaan saksi di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/8) kemarin. Hakim mengatakan majelis telah memberikan kesempatan saksi untuk menjawab. Tapi, kata dia, saksi bertele-tele.

"Saya sudah kasih kesempatan, Saudara bertele-tele juga bertanyanya, kita tunda aja persidangannya. Saya gampang aja minggu depan, Pak, panggil itu Feriandi Mirza, hadirkan lagi ke sini, nanti aja dijawab 'silent' itu biar clear," ujarnya.

Kasus proyek BTS ini sendiri diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun. Kerugian itu dihitung berdasarkan selisih pembayaran proyek dengan jumlah tower yang sudah berfungsi hingga Maret 2022.

Halaman 2 dari 2
(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads