Peretasan telepon seluler (ponsel) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi ternyata ulah sindikat. Sebanyak empat anggota sindikat, termasuk pasangan bapak-anak asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, berhasil diringkus polisi.
Keempat pelaku ini ditangkap di tiga lokasi berbeda. Dua pelaku bapak-anak berinisial IW (42) dan RJ (22) ditangkap di Tulung Selapan, OKI, Sumatera Selatan, pada 30 Juli 2023.
Pelaku HAR ditangkap di Tisnogambar, Jember, Jawa Timur. Kemudian, pelaku RD ditangkap di Pasir Wangi, Garut, Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Jateng berhasil mengungkap jaringan atau sindikat peretasan handphone yang skalanya nasional karena dari beberapa wilayah dan korbannya masif bukan hanya Jateng saja," kata Dir Reskrimsus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di kantornya, dilansir detikJateng, Selasa (8/8/2023).
Ia menjelaskan, sangat mungkin masih ada jaringan lain bahkan yang lebih besar. Oleh sebab itu, pendalaman masih dilakukan. Untuk empat orang yang dibekuk, mereka punya peran masing-masing.
"Kami melakukan penegakan hukum ada dua jaringan yang berhasil kami tangkap dan saling terkait. Satu jaringan pencari dan pembuat rekening, jaringan ini berada di wilayah Garut dan Jember, ada dua pelaku, yaitu HAR dan RD, ini merupakan jaringan pembuat nomor dan pencari rekening," ungkap Dwi.
Simak selengkapnya di sini.
(yld/idh)