Muhadjir soal Penanganan Varian COVID Eris: Prosedur Penyakit Menular Biasa

Muhadjir soal Penanganan Varian COVID Eris: Prosedur Penyakit Menular Biasa

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 12:07 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy
Menko PMK Muhadjir Effendy (Anggi Muliawati/detikcom)
Jakarta -

Varian COVID-19 Eris teridentifikasi di Indonesia. Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan penanganan virus Corona kini menggunakan prosedur penyakit menular biasa.

"Sudah otomatis karena kan pengalaman kemarin selama pokoknya ini COVID ini kalau nanti ada varian baru itu prosedurnya penyakit menular biasa," kata Muhadjir di ASEAN Secretariat, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Muhadjir mengatakan setiap rumah sakit sudah memiliki tempat untuk menangani kejadian infeksius. Ruangan khusus itu bisa digunakan melayani pasien yang terserang infeksi, termasuk COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Otomatis di semua rumah sakit sudah ada tempat untuk rumah sakit namanya kejadian infeksius. Jadi kemarin dengan adanya COVID, otomatis rumah sakit juga membenahi diri ada ruangan khusus bagi mereka yang infeksi termasuk nanti kalau ada COVID baru," ujarnya.

Muhadjir mengatakan pembiayaan penanganan COVID-19 dialihkan ke BPJS Kesehatan. Dia mengatakan tidak lagi ada anggaran khusus dari pemerintah untuk pasien yang terpapar COVID-19 setelah Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

ADVERTISEMENT

"Dan kemudian pembiayaan otomatis ditekel BPJS Kesehatan. Tidak lagi ada anggaran dari pemerintah," kata Muhadjir.

"Ya memang sudah dibubarkan karena itu sekarang kembali ke biasa. Jadi ada BPJS, kemudian untuk perawatan juga ada prosedurnya, prosedur penyakit infeksius. Sekarang ini saya kira 90 persen RS yang dulu tidak ada fasilitas khusus untuk menangani penyakit infeksi termasuk COVID itu juga, termasuk peralatannya. Kan peralatannya nggak dijual," imbuh dia.

Muhadjir juga memuji perilaku masyarakat yang makin sadar akan kesehatan. Dia mengaku banyak menjumpai penumpang transportasi umum seperti MRT yang tetap menggunakan masker saat dalam kondisi yang tidak sehat.

"Sebetulnya sekarang ini sudah bagus ya perilaku masyarakat. Saya kan sering naik MRT ya. Itu saya lihat kalau ada penumpang ada yang kurang enak, flu misalnya, dengan kesadarannya sendiri memakai masker. Itu kan bagus sehingga dia juga sadar bahwa dia bisa menulari jika dia tidak menggunakan perlindungan diri itu," ucap Muhadjir.

Sebelumnya, Jokowi resmi membubarkan KPCPEN. KPCPEN sebelumnya memegang peran penting selama pandemi COVID-19 menghantam Indonesia pada 2020-2022.

Keputusan membubarkan KPCPEN tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 48 Tahun 2023 tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi COVID-19. Beleid itu diteken Jokowi pada 4 Agustus 2023.

"Dengan Peraturan Presiden ini, Komite Penanganan Corona Virus Disease 2O19 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional dinyatakan telah berakhir masa tugasnya dan dibubarkan," tulis Pasal 1 aturan tersebut dikutip detikcom, Senin (7/8).

(mae/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads