Soal Dugaan Hinaan Rocky Gerung, Partai Garuda Dorong Hukum Ditegakkan

Soal Dugaan Hinaan Rocky Gerung, Partai Garuda Dorong Hukum Ditegakkan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 11:39 WIB
Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi
Foto: Dok. Partai Garuda
Jakarta -

Partai Garuda menyoroti kasus hinaan terhadap Presiden Jokowi yang dilontarkan akademisi Rocky Gerung dengan bahasa yang kasar. Meski Jokowi menolak membuat laporan ke polisi, Partai Garuda menilai hukum tetap harus ditegakkan agar tidak terulang di kemudian hari.

"Dengan alasan yang dihina dan dituduh itu bukan personal Jokowi, ketika Rocky Gerung menghina dan menuduh Jokowi, maka di kemudian hari, makian, hinaan, dan tuduhan akan legal dilakukan atas nama demokrasi," ujar Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

"Ini sangat bisa terjadi kalau hukum tidak ditegakkan terhadap tindakan yang tidak pantas ini," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Teddy mencontohkan saat seorang warga memaki-maki ketua RT dan menuduh ketua RT mencuri uang, ia tidak bisa dituntut. Sebab yang dihina dan dituduh itu jabatan bukan personal.

"Ada orang membakar kitab suci, kitab suci itu dia beli, maka dia tidak bisa dituntut, karena dia tidak mencuri, tapi membeli. Dia beralasan yang dia bakar itu kertas, bukan kitab suci apalagi ayat suci, karena kertas itu bukanlah ayat," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Ada orang yang menghina Tuhan, maka ketika dituntut dia bilang, kenapa kalian menuntut saya? Kalian bukan Tuhan kan? Biar Tuhan yang menuntut saya, bukan kalian. Kalau kalian masih mau menuntut saya, mana surat kuasa dari Tuhan?," sambungnya.

Menurutnya, jika perkara Rocky Gerung dibiarkan, akan ada pihak-pihak yang terus memanfaatkan celah-celah hukum untuk melontarkan hinaan.

"Jika menggunakan UU, maka dia beralasan bahwa yang dia hina bukan Tuhan di agama-agama yang diakui di Indonesia, tapi Tuhan di luar agama yang ada di Indonesia, maka dia tidak bisa dijerat. Ini yang akan terjadi di kemudian hari jika terjadi pembiaran," pungkas Teddy.

(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads