Nada Tinggi Lukas Enembe Bilang Paling Jujur di Papua

Nada Tinggi Lukas Enembe Bilang Paling Jujur di Papua

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 10:24 WIB
Lukas Enembe (pakai kemeja putih)-(Wilda/detikcom)
Lukas Enembe (pakai kemeja putih). (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Lukas Enembe menepuk dada sendiri dengan menyebut sebagai orang yang bekerja paling jujur di Papua. Ucapan Gubernur Papua nonaktif itu disampaikannya sekaligus menepis dakwaan jaksa KPK tentang penerimaan gratifikasi Rp 46,8 miliar.

Seperti diketahui, Lukas Enembe tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Jakarta. Persidangannya penuh drama karena Lukas Enembe kerap memprotes perlakuan KPK di rumah tahanan (rutan).

Lukas Enembe sempat ogah menyantap menu makanan di rutan sampai tak mau meminum obat yang membuat kondisi kesehatannya memburuk. Ulah Lukas Enembe di Rutan KPK juga dikeluhkan tahanan lain karena disebut mempunyai kebiasaan jorok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang terbaru, dalam persidangan yang berlangsung pada Senin, 7 Agustus 2023, Lukas Enembe menepis apa yang didakwakan KPK kepadanya. Apa kata Lukas Enembe?

"Saya tidak pernah menerima uang gratifikasi, apa pun namanya," kata Lukas Enembe di dalam ruang sidang.

ADVERTISEMENT

"Saya orang yang kerja paling jujur di Papua," imbuh Lukas dengan nada meninggi.

Padahal, dalam surat dakwaan yang sudah disusun jaksa KPK, Lukas Enembe disebut menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar. Angka itu merupakan akumulasi dari suap dan gratifikasi yang didakwakan jaksa kepada Lukas Enembe.

Untuk besaran suap, jaksa menyebut Lukas Enembe menerima keseluruhannya Rp 45.843.485.350. Sedangkan gratifikasi, Lukas Enembe menerima Rp 1 miliar.
Berikut rinciannya:

Dakwaan Suap
1. Lukas Enembe menerima Rp 10,4 miliar dari Piton Enumbi selaku pemilik PT Melonesia Mulia2. Lukas Enembe menerima Rp 35,4 miliar dari Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Anugerah Pharmindo, yang terdiri dari:- Uang Rp 1 miliar dan- Rp 34,4 miliar dalam bentuk pembangunan atau renovasi aset Lukas Enembe berupa hotel, dapur katering, kosan, hingga rumah.

Dakwaan Gratifikasi
Untuk penerimaan gratifikasi Rp 1 miliar disebut jaksa didapat Lukas Enembe dari Budy Sultan selaku Direktur PT Indo Papua melalui Imelda Sun.

Simak Video 'Luapan Emosi Lukas Enembe Disebut Berjudi hingga Klaim Kerja Paling Jujur':

[Gambas:Video 20detik]



(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads