Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mencurigai kebiasaan Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe yang buang air kecil sembarangan di rumah tahanan hanya trik untuk dibantarkan ke rumah sakit. Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona, menyebut tuduhan MAKI itu tidak berdasar.
"Itu kan tuduhan, karena kalau trik berarti kami membangun komunikasi dengan para tahanan untuk membuat surat. Tahanan yang 20 tandatangan kan kami tidak kenal," kata Petrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (7/8/2023).
Petrus mengatakan pihaknya tidak mengenal para tahanan di Rutan KPK yang mengirim surat keluhan tentang kebiasaan Lukas. Petrus pun menyebut saat ini menyerahkan seluruh keputusan terkait persoalan itu ke majelis hakim dan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mengajukan permohonan, tapi ternyata sambutan dari teman-teman di rutan tidak menerima keadaan Pak Lukas. Ya sekarang, kita serahkan kepada pengadilan atau KPK mau bersikap seperti apa," kata Petrus.
Petrus mengatakan Lukas Enembe tidak sedang melakukan trik agar dibantarkan ke rumah sakit. Petrus lalu mengungkit saat kliennya dirawat di rumah sakit dibantu untuk buang air kecil.
"Oh tidak (trik), itu alami lho. Pak Lukas itu saya kasih tahu ya, kalau selama di rumah sakit, dia mau kencing saja harus dibantu turunin celananya, pasang pispot siapin tisu, masuk kamar mandi juga dibantu. makan pun, harus ada yang dipegang, dibantu pegang. Jadi, ini bukan trik, ini karena keadaan Pak Lukas yang memang tidak bisa," ujar Petrus.
MAKI Curiga Cuma Trik
MAKI mendorong agar KPK tegas menindaklanjuti kelakuan Lukas Enembe yang kencing hingga BAB sembarangan di rumah tahanan. MAKI menduga aksi itu hanya trik agar Lukas Enembe dibantarkan ke rumah sakit.
"Jadi ya saya kira ini langkah tegas KPK tetap diperlukan, manusiawi iya, dan edukasi bahwa jangan menyerah bahwa itu saya kira tujuannya supaya dikeluarkan dari tahanan atau tahanan rumah sakit atau kota, nah ini harus tegas aja KPK," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu (6/8).
Boyamin mengatakan KPK tetap harus memperlakukan Lukas Enembe sesuai dengan prosedur yang ada. Jika mengganggu tahanan lain, kata dia, tentu harus ada konsekuensinya.
Boyamin menduga kebiasaan jorok Lukas Enembe itu sengaja dilakukan agar Lukas Enembe agar Lukas dirawat di rumah sakit. Dia menyebut Lukas Enembe yang kencing hingga BAB sembarangan itu adalah trik.
"Kalau lawyer itu berkehendak supaya dia dirawat di rumah sakit supaya dengan demikian tidak di tahanan, nah ini bisa aja memang ulah yang ingin membuat sengaja begitu membuat risih, atau membuat istilahnya trouble maker atau public enemy di dalamnya itu nanti dengan harapan dibantarkan di rumah sakit, ya bisa aja begitu karena yang lain-lain akan mengeluh," jelasnya
"Tapi ya itu saya kira itu trik aja, hal yang wajar dan kalau toh nanti pada posisi memang sakit menurut keterangan dokter bawa rumah sakit, kalau sudah sembuh kembali di bawah tahanan," imbuhnya.