Pengacara: Lukas Enembe Tak Mampu Urus Diri Sendiri di Rutan, Bukan Jorok

Pengacara: Lukas Enembe Tak Mampu Urus Diri Sendiri di Rutan, Bukan Jorok

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 21:38 WIB
Jakarta -

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, angkat bicara soal kliennya yang dinilai memiliki kebiasaan jorok selama ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Petrus menyebut Lukas Enembe bukan jorok, melainkan hanya tidak bisa mengurus diri.

"Kita kan hanya dapat surat itu, ya, waktu rekan saya menerima surat dari para tahanan itu disampaikan oleh petugas, yang intinya bahwa mereka 'menolak' keberadaan Pak Lukas di dalam karena memang versi dia jorok sebagai macam itu, menurut kami tidak benar," kata Petrus di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakpus, Senin (7/8/2023).

"Istilahnya yang benar adalah Bapak Lukas tidak mampu mengurus diri sendiri, tidak jorok. Dia tidak mampu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Petrus lalu mengungkit Lukas yang sudah dua kali menjadi bupati hingga gubernur. Petrus menyebut rumah yang dihuni Lukas pun selalu bersih.

"Bagaimana dibilang Pak Lukas dibilang Pak Lukas jorok, dua kali bupati, dua kali gubernur dan soal kebersihan, saya menyaksikan sendiri di rumah negara, rumah pribadinya, bersih. Jadi istilah jorok itu sebenarnya salah. itu terlalu hiperbola itu," kata Petrus.

ADVERTISEMENT

KPK Akui Terima Keluhan

KPK mengakui telah menerima surat dari para penghuni rutan di gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe di rutan. Mantan Gubernur Papua itu disebut memiliki kebiasaan buruk dalam menjaga kebersihan diri.

"KPK sebelumnya telah menerima surat dari para penghuni rutan di gedung Merah Putih KPK terkait kebiasaan dari terdakwa Lukas Enembe terutama dalam hal tidak peduli menjaga kebersihan dirinya yang berakibat mengganggu tahanan lain," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (4/8).

KPK juga menyinggung sikap Lukas Enembe yang kerap abai dalam mengkonsumsi obat dokter RSPAD. Lukas juga sempat beberapa kali menolak diperiksa tim dokter.

"Termasuk beberapa kali menolak untuk mengkonsumsi makanan sebagaimana makanan tersebut juga diberikan untuk tahanan lainnya," katanya.

Ali memastikan pemeriksaan kesehatan berkala selalu dilakukan kepada Lukas Enembe. Berdasarkan catatan medis pada akhir Juli lalu, Lukas Enembe dinyatakan sehat dan mampu dalam mengikuti persidangan.

"Kondisi terdakwa Lukas Enembe berdasarkan hasil pemeriksaan dokter PB IDI tertanggal 31 Juli 2023 berkesimpulan bahwa terdakwa Lukas Enembe dinilai laik untuk menjalani proses persidangan (fit to stand trial)," katanya.

Terkait kebiasaan jorok Lukas Enembe di rutan, KPK mengaku masih berkoordinasi dengan pihak rutan dalam mengatasi persoalan tersebut.

"Kami segera komunikasikan dengan pihak rutan KPK untuk memastikan penyelesaian kondisi dimaksud," ucap Ali.

Lukas Enembe Sering Buang Air di Celana

Petrus Bala Pattyona sebelumnya mengaku menerima surat dari 20 penghuni Rutan KPK. Petrus menyebut surat itu berisi keluhan para penghuni rutan dengan kondisi Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur.

"Dalam surat yang ditandatangani John Irfan, tahanan Rutan dan 19 tahanan rutan lainnya, menuliskan bahwa Bapak Lukas Enembe selama enam bulan di rutan, selalu kencing di celana dan di tempat tidur," kata Petrus dalam keterangan tertulis.

Petrus mengatakan para tahanan menyebut Lukas Enembe tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar. Surat yang ditulis tahanan bernama John Irfan itu, menyebut Lukas juga membuang air kecil di kursi di ruangan bersama tahanan.

"Kencing di celana di kursi di ruang bersama, meludah ke lantai ataupun di tempat tempat lain di mana dia berada, tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar, dan tidur di atas kasur yang sudah berbau pesing, oleh karena kasur tersebut tidak diganti," kata Petrus.

Halaman 3 dari 2
(whn/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads