Timeline Harun Masiku ke LN dan Balik ke RI Sebelum Terbit Red Notice

Timeline Harun Masiku ke LN dan Balik ke RI Sebelum Terbit Red Notice

Rumondang Naibaho - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 21:25 WIB

Perburuan itu, kata Krishna, merupakan kerjasama yang dilakukan oleh Polri dengan KPK. KPK dapat memantau langsung para buruan Interpol, secara langsung melalui sistem yang dimiliki Polri.

"Jadi kami bukan hanya membantu, bukan hanya mendukung, tapi kami siap apa-apa yang dibutuhkan oleh KPK," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, KPK sudah mengetahui data terbaru dari Hubinter Polri menyebut dugaan keberadaan Harun Masiku ada di Indonesia. KPK segera menindaklanjuti temuan tersebut.

"Itu informasi penting yang akan kita dalami. Jadi pertemuan ini tidak berhenti. Ke depan, secara teknis akan kita tindak lanjuti melalui Kedeputian Penindakan dan Kedeputian Informasi dan Data untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Polri melalui Divisi Hubungan Internasional," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8).


(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads