Pelecehan Miss Universe Indonesia hingga Fosil 800 Ribu Tahun di Jawa Tengah

Pelecehan Miss Universe Indonesia hingga Fosil 800 Ribu Tahun di Jawa Tengah

Putra Perdana - detikNews
Selasa, 08 Agu 2023 07:57 WIB
Jakarta -

Jakarta - Salah satu finalis Miss Universe Indonesia telah resmi melaporkan PT Capella Swastika Karya selaku yayasan penyelenggara dengan tuduhan dugaan pelecehan ke Polda Metro Jaya sore ini.

"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," ujar kuasa hukum korban Mellisa di Polda Metro Jaya, dilansir dari detikNews, Senin (7/8/2023).

Mellisa mengungkapkan bahwa kliennya diminta untuk menjalani pengecekan badan tanpa busana. Padahal, rangkaian acara tidak menyebutkan adanya hal tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alih-alih meninggikan martabat perempuan ajang kompetisi ini dianggap Mellisa justru menjadikan korban sebagai objek pelecehan. Diketahui adanya pria di ruangan tempat body checking membuat korban semakin keberatan.

"Ajang kompetisi yang seharusnya meninggikan value perempuan ya terutama, tetapi justru diperlakukan seperti objek sehingga hari ini alhamdulillah sudah diterima laporan kami di SPKT tadi terkait dengan adanya dugaan tindak pidana tindak kekerasan seksual," kata Mellisa.

ADVERTISEMENT

"Kami menduga perbuatan yang mereka lakukan sudah merendahkan harkat dan martabat seorang perempuan," tambahnya.

Korban khawatir foto pemeriksaan badan tersebut disalahgunakan.

Poppy Capella, selaku direktur Miss Universe Indonesia akhirnya buka suara. Poppy berterimakasih atas berbagai pandangan yang diberikan oleh masyarakat serta menyampaikan bahwa pihaknya siap menerima semua kritikan.

Laporan pelecehan saat ini sudah teregister dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA. Terlapor dalam hal PT Capella Swastika Karya. Korban melaporkan atas Pasal 4, 5 dan Pasal 6 Undang-undang TPKS. Mereka juga menyertakan Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-undang TPKS. Mellisa mengatakan pelecehan seksual terjadi pada 1 Agustus yang lalu.

Pada episode Selasa (8/8/2023), detik Pagi juga akan mengulas seputar penemuan fosil gading gajah di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jawa Tengah.

Rudi Hartono (35) menemukan fosil saat menggali tanah demi membuat pondasi rumah pada Senin (31/7).

Pihak Museum Sangiran memprediksi bahwa fosil tersebut kurang lebih berusia 800 ribu tahun.

Pj Penyelamatan Temuan dan Imbalan Monitoring Situs Terpadu Sangiran, Suwita Nugraha sudah mengkonfirmasi bahwa fosil yang ditemukan Rudy merupakan milik gajah.

Saat ini pihak museum Sangiran sedang menunggu hasil perhitungan dari tim appraisal terkait nilai kompensasi yang akan diterima oleh Rudy.

Selalu hadir menemani sarapan informasi detikers, detik Pagi tayang langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 08.00-11.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Pagi ini akan banyak pembahasan menarik, detikers bisa berbagi ide, cerita, hingga membagikan pertanyaan lewat kolom live chat.

"Detik Pagi, Jangan Tidur Lagi!"

(Putra Perdana/ndh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads