Edward Hutahaean Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS 4G

Edward Hutahaean Diperiksa Jadi Saksi Kasus Korupsi BTS 4G

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 20:58 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Foto: Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana (dok istimewa)
Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan kasus korupsi dan TPPU terkait kasus korupsi BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Hari ini tim penyidik memeriksa Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahaean sebagai saksi.

"Saksi yang diperiksa yaitu NPWH selaku Komisaris Utama PT Laman Tekno Digital, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) atas nama Tersangka YUS dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas nama Tersangka WP," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Kejagung sebelumnya pernah memeriksa sopir Edward Hutahaean, inisial H terkait kasus korupsi BTS 4G. Pemeriksaan itu berlangsung 24 Juli lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun pemeriksaan tersebut untuk melengkapi pembuktian dan melengkapi pemberkasan. Para saksi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yusrizki dan Windi Purnama.

Diketahui, Windi Purnama disebut sebagai orang kepercayaan tersangka korupsi BTS 4G lainnya, yaitu Irwan Hermawan. Dalam kasus ini, Irwan disebut memberikan sejumlah aliran dana ke beberapa pihak.

ADVERTISEMENT

8 Orang Tersangka Kasus BTS

Kini total tersangka di kasus dugaan korupsi BTS 4G sebanyak 8 orang. Sebelumnya, Menkominfo Johnny G Plate ditetapkan menjadi tersangka keenam dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo tersebut.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini senilai Rp 8.032.084.133.795 (Rp 8 triliun). MenkoPolhukamMahfud Md menyebutkan anggaran sebanyak Rp 10 triliun sudah cair terkait proyek tersebut, tetapi barangnya tidak ada.

Berikut ini delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk Johnny Plate:
1. Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika
2. Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia
3. Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020
4. Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment
5. Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy
6. Johnny G Plate selaku Menkominfo
7. Windi Purnama selaku orang kepercayaan Tersangka Irwan Hermawan
8. M Yusriski selaku Dirut PT Basis Utama Prima

Simak juga 'Johnny G Plate ke Saksi Proyek BTS: Jangan Ngarang Jawaban di Sini!':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads