Saat Kapolsek Pesanggrahan Jadi 'Guru' Sehari di PKBM Negeri 26 Bintaro

Saat Kapolsek Pesanggrahan Jadi 'Guru' Sehari di PKBM Negeri 26 Bintaro

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 07 Agu 2023 20:47 WIB
Kapolsek Jagakarsa Kompol Tedjo Asmoro menjadi guru sehari di MPLS PKBM Negeri 26 Bintaro
Foto: Kapolsek Jagakarsa Kompol Tedjo Asmoro menjadi 'guru' sehari di MPLS PKBM Negeri 26 Bintaro (dok. istimewa)
Jakarta -

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Tedjo Asmoro menjadi 'guru' sehari dalam masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Negeri 26 Bintaro, Jakarta Selatan. Dalam kegiatan tersebut, polisi mensosialisasikan bahaya narkoba hingga tawuran.

"Mengajak kepada siswa peserta MPLS untuk mengikuti materi dan tidak terlibat kenakalan remaja apalagi melakukan tindak pidana, seperti tawuran dan narkoba," kata Kompol Tedjo dalam keterangan kepada wartawan, Senin (7/8/2023).

"Kami berikan pemahaman supaya para siswa menanamkan kecintaan terhadap Tanah Air," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal MPLS pendidikan kesetaraan Paket B dan C di PKBM Negeri 26 Bintaro berlangsung hari ini, Senin (7/8). Pada kesempatan itu Kompol Tedjo meminta para siswa untuk belajar dengan tekun agar mendapatkan kesetaraan dalam pendidikan.

"PKBM adalah sarana prasarana tempat pendidikan yang disediakan pemerintah bagi masyarakat yang tidak mampu dan menjadi solusi tempat belajar bagi siswa yang tidak bisa sekolah di sekolah formal, sehingga diharapkan para siswa dan siswi tidak perlu minder," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, Tedjo juga sempat berkomunikasi dengan pihak sekolah terkait keluhan para guru.

"Keluhan para guru PKBM tentang susahnya mendidik siswa-siswi di PKBM salah satunya karena latar belakang siswa-siswi PKBM yang sebagian besar adalah broken home. Ini tentunya para guru harus betul-betul telaten supaya latar belakang broken home itu tidak kemudian membentuk karakter yang negatif, tetapi justru sebaliknya," paparnya,

PKBM adalah wadah pemberdayaan potensi masyarakat dan termasuk dalam pendidikan nonformal berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003.

PKBM memiliki program pembelajaran yang tidak terbatas. Program yang disediakan PKBM antara lain Pendidikan Kesetaraan (Paket A, B, dan C), Pendidikan Keaksaraan, Pendidikan Kewarganegaraan, Kerumahtanggaan, dan lain sebagainya.

Simak juga 'Antisipasi Bullying, SMAN 78 Tanamkan Pendidikan Karakter saat MPLS':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads