Penemu fosil gading gajah purba di Desa Ngebung, Kecamatan Kalijambe, Sragen, Jateng, Rudy Hartono, akan mendapat kompensasi dari pihak museum Sangiran. Penemu fosil tersebut akan menerima kompensasi yang nilainya disebut lebih dari Rp 1 juta. Saat ini pihak museum masih menunggu perhitungan dari tim appraisal.
"Sebagai bentuk apresiasi penemu yang melaporkan ada semacam kompensasi atau imbalan dari pihak museum, nanti kami akan memanggil," kata Penjabat (Pj) Penyelamatan Temuan dan Imbalan Monitoring Situs Terpadu Sangiran, Suwita Nugraha, dilansir detikJateng, Senin (7/8/2023).
Saat ditanya apakah besaran yang akan diterima Rudy Hartono lebih dari Rp 1 Juta, Suwita mengatakan pihaknya masih menunggu perhitungan tim appraisal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nominalnya nunggu tim appraisal dari kantor kami, belum dilakukan karena anggota tim appraisal masih dinas luar. Seperti ini (gading gajah) lebih dari Rp 1 juta, ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah," ujarnya.
Menurut Suwita, kompensasi itu bisa cair pada bulan ini. "Aturan imbalan sudah kita seleksi berdasarkan kelangkaan, masih di lokasi itu akan memberikan bobot yang lebih. Agustus 2023 bisa cair," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, gading gajah purba sepanjang 3,25 meter yang diperkirakan berusia 800 ribu tahun itu ditemukan Rudy Hartono saat menggali tanahnya untuk membuat fondasi rumah. Rudy pun langsung ke museum Ngebung untuk mengabarkan penemuannya.
Baca selengkapnya di sini.
(yld/idh)