Razia Ramadan, Oknum Satpol PP Peras Pemilik Warung

Razia Ramadan, Oknum Satpol PP Peras Pemilik Warung

- detikNews
Sabtu, 30 Sep 2006 19:13 WIB
Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru menginstruksikan semua warung kopi dan nasi tidak membuka dagangannya di bulan puasa. Sayangnya instruksi ini dijadikan alasan sejumlah oknum Satpol PP Pekanbaru memeras setiap pemilik warung uang sebesar Rp 75 ribu jika ingin tetap berdagang.Dari pemantauan detikcom di sejumlah kawasan di Kota Pekanbaru pada Sabtu (30/09/2006), warung-warung tutup di siang hari adalah warung yang para pemiliknya enggan membayar setoran ke Satpol PP.Seperti sejumlah warung kopi di kawasan Jl Hangtuah, Pekanbaru. Dua hari lalu, seluruh warung kopi dikawasan tersebut digerebek Satpol PP. Kursi dan meja dalam warung diangkut ke dalam truk. Namun, belakangan, setelah pemilik warung melakukan lobi ke oknum Satpol PP, mereka tetap bisa membuka warung dan kursi dan meja mereka dikembalikan."Akhirnya ada kesepakatan, boleh membuka warung asal ditutup pintunya. Namun kami diwajibkan membayar uang keamanan Rp 75 ribu per harinya. Ini berlaku untuk semua warung kopi yang ada di kawasan jalan Hangtuah," kata salah seorang pemilik warung kopi WNI keturunan yang enggan disebutkan namanya.Pengakuan yang sama juga diungkapkan pemilik warung makan di kawasan Terminal Mayang Terurai, Jl Nangka Pekanbaru. Awalnya warung makan ini juga terkena razia Satpol PP. Namun dua hari ini Uniang (45) pemilik warung sudah bisa bebas berjualan seperti biasa."Sekarang kami sudah bisa berjualan, namun kami setiap harinya dipungut uangkeamanan oleh Satpol PP sebesar Rp 30 ribu. Bagi saya tidak masalah, yang penting bisa berjualan untuk kebutuhan lebaran nanti," tutur Uniang.Uniang mengaku, memang setiap tahun Pemkot Pekanbaru melarang pemilik warung untuk membuka dagangannya di bulan puasa. Tapi bagi ibu 4 anak ini, instruksi Walikota Pekanbaru itu dianggap tidak memihak masyarakat kecil. Soalnya yang dilarang hanya warung di pinggir jalan sedangkan rumah makan di sejumlah plaza bebas berjualan. "Kami berjualan inikan hanya untuk melayani orang-orang yang tak beriman. Apa salah kami mencari nafkah dengan seperti ini. Kalau kami tak berjualan, apa Pak Walikota mau menanggung biaya kebutuhan lebaran kami sekeluarga? Kan tidak," keluh Uniang.Dia berharap, tahun depan sebaiknya jangan ada larangan berjualan selama bulan puasa. Sebab, isntruksi walikota itu hanya menjadi ajang korupsi para oknum satpol PP yang selalu berdalih menutup warung atas instruksi walikota."Aneh di Pekanbaru ini, bulan puasa kok pemilik warung dilarang mencari nafkah. Saya pernah menjadi TKI di Malaysia sebuah negara yang berazaskan hukum Islam, tapi disana pemerintahnya tidak pernah melarang pemilik warung membuka dagangan di bulan puasa. Semuanya bebas sebagaimana hari-hari biasa," tutur Uniang. (bal/bal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads