"Kalau harapan kami, karena ini ada pasal yang menuntut untuk ada perencanaan, kami dari pihak keluarga kan minta 340 pasalnya terkait dengan hukuman mati. Kita selaku orang tua sendiri, apalagi saya yakin dari si pelaku orang tuanya tidak akan mau anaknya dibegitukan juga," jelas Fais.
"Dalam artian kami juga, minimal kita ikuti proses hukum yang berlaku di negara kita. Dikawal dari teman-teman kepolisian, kejaksaan, nantinya sampai tuntas, sampai putusannya juga," pungkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayah Juga Minta Pelaku Dihukum Mati
Hal yang senada disampaikan oleh ayah korban, Shohibi Arif. Dia juga berharap hukuman maksimal diterapkan kepada Altaf. Pasalnya, pelaku telah membunuh anak kesayangannya dengan keji.
"Saya berharap pelaku pembunuhan harus dihukum mati karena anak saya sudah tidak ada nyawanya. Pelakunya juga harus tidak ada nyawanya, itu baru adil," ujar ayah korban, Shohibi Arif.
![]() |
Diketahui, Altaf melancarkan aksinya setelah mengantarkan Zidan ke kosannya, pada Rabu (2/8). Di sana, Altaf sudah menyiapkan pisau lipat di saku celananya.
Setelah mengobrol sebentar, Altaf langsung menikam Zidan berkali-kali hingga tewas. Jasad Zidan dibungkus plastik hitam dan diletakkan di bawah kasur kosan. Sementara Altaf mengambil barang milik Zidan seperti Macbook hingga iPhone.
Jasad Zidan ditemukan oleh pamannya pada Jumat (4/8) usai pihak keluarga curiga karena Zidan tak dapat dihubungi. Altaf lalu ditangkap polisi 3 jam setelahnya.
(isa/fas)