Puluhan personel Kodam I/BB sempat mendatangi Polrestabes Medan, Sumatera Utara. Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Dilansir detikSumut, Kolonel Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rico mengatakan penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Rico pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.
Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik terkait puluhan anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan ini. Koalisi Masyarakat Sipil menilai apa yang dilakukan oleh sejumlah anggota TNI itu sebagai bentuk intimidasi.
"Kami menilai upaya mendatangi Mapolrestabes Medan oleh oknum anggota TNI (sekitar 40an/Tribun Medan 05/08/23) patut diduga kuat sebagai bentuk tindakan intimidasi dan sewenang-wenang, yang tidak dibenarkan dalam negara hukum," tulis Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/8).
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Viral Anggota TNI Diduga Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila di Semarang':
(lir/dhn)