Pihak Keluarga Dapat Info Rekonstruksi Tewasnya Bripda ID Digelar Besok

Pihak Keluarga Dapat Info Rekonstruksi Tewasnya Bripda ID Digelar Besok

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 06 Agu 2023 12:24 WIB
Bripda IDF atau ID tewas tertembak di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.
Bripda IDF atau ID tewas tertembak rekannya di Rusun Polri, Cikeas, Bogor. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Pihak keluarga Bripda ID alias IDF mendapatkan informasi bahwa polisi akan melaksanakan rekonstruksi perkara polisi tembak polisi pada Senin besok (7/8/2023). Jajang selaku kuasa hukum keluarga Bripda ID mengaku turut diundang dalam rekonstruksi itu.

"Betul," ucap Jajang ketika dimintai konfirmasi, Minggu (6/8).

Rekonstruksi itu akan digelar di tempat kejadian perkara atau TKP yang berada di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, pada Senin, 7 Agustus 2023, pukul 13.00 WIB. Di sisi lain, detikcom sudah berupaya meminta konfirmasi ke pihak kepolisian, yaitu Polres Bogor, tetapi belum mendapatkan respons.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, pihak keluarga Bripda IDF berkonsultasi dengan polisi untuk meminta agar kasus pidana tewasnya Bripda IDF agar ditangani oleh Bareskrim.

"Saya minta seadil-adilnya untuk anak saya," kata ibunda Bripda IDF dengan berurai air mata.

ADVERTISEMENT

Masih pada kesempatan yang sama, ayah Bripda IDF, Y Pandi, mengaku kecewa atas pernyataan Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan bahwa kejadian itu adalah sebuah kelalaian. Dia mengaku pernyataan Surawan tak masuk akal dan hanya membuat keluarganya terluka lebih dalam.

"Kami kecewa dengan pernyataan itu, dan itu penjelasan yang konyol dan membuat hati kami terluka terlalu dalam," ujar Y Pandi.

"Janganlah berbuat seperti itu ke kami, dan jangan membuat publik bertanya tanya ke kami. Kami mohon, kami curiga dengan pejabat yang menjelaskan seperti itu, saya tantang tegas pernyataan itu, ada apa?" lanjutnya.

Adapun peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu (23/7), sekitar pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.

Dalam perkara ini, polisi menetapkan dua tersangka, yakni Bripda IMS selaku pelaku penembakan dan Bripka IGP selaku pemilik senjata api ilegal yang menewaskan IDF. Kedua tersangka dan korban merupakan anggota Densus 88 AT Polri. Keduanya juga telah dipecat sebagai anggota Polri, namun mengajukan permohonan banding.

(isa/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads