Akibat terjerat pinjaman online (pinjol), Altafasalya Ardnika Basya (23) tega membunuh juniornya sendiri, mahasiswa Universitas Indonesia Jurusan Sastra Rusia, Muhammad Naufal Zidan (19). Kasus orang terjerat pinjol hingga berujung pada pembunuhan ini bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, utang pinjol memang kerap membutakan nurani manusia. Hal inilah yang juga dialami Altaf. Dia mengaku terjerat pinjaman online sehingga berkeinginan menguasai harta milik Zidan. Dia tega membunuh Zidan meskipun tak ada dendam.
"Saya tidak ada masalah dengan korban, tidak ada dendam. Karena saya sudah putus asa juga. Rencana baru muncul pas saya ngantar pulang di hari Rabu sebelum kejadian," kata Altaf saat konferensi pers di Mapolresta Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Altaf menyebut dirinya tidak mempunyai harapan lagi. Ia mengaku sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan permasalahan pinjol tersebut, namun hasilnya nihil.
"Saya sudah hopeless (tak punya harapan), Pak. Saya udah nggak nemu jalan yang terang untuk menyelesaikan masalah saya sendiri. Saya coba berbagai cara, terakhir ini," ujar Altaf.
Diketahui, pembunuhan itu terjadi di kosan korban pada Rabu (2/8). Altaf menargetkan Zidan karena menganggap isi ATM dan harta benda korban bisa melunasi utang pinjolnya.
"Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu, dia berpikir menguasai barang-barang korban," ujar Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan.
Mirisnya, kasus orang terjerat pinjol hingga tega membunuh bukan kali ini saja terjadi. Dirangkum detikcom, Sabtu (6/8/2023), berikut ini daftar kasus pembunuhan yang didorong karena jeratan utang pinjol.
Simak Video 'Sederet Fakta Mahasiswa UI Tewas di Kos Dibunuh Kakak Tingkat Sendiri':
1. Sleman
Pembunuhan yang didorong karena utang pinjol pelaku pernah terjadi di Sleman. Heru Prastiyo (23) tega membunuh Ayu Indraswari (34) warga Jogja. Bahkan, Heru tega memutilasi korban
Adapun mayat korban ditemukan salah satu kamar wisma di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman pada Minggu (19/3/2023) malam. Heru memutilasi tubuh Ayu menjadi 65 bagian.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan pelaku bekerja di bidang jasa persewaan tenda yang berlokasi di Kabupaten Sleman, DIY. Lalu tempat yang digeledah polisi merupakan mes yang disediakan perusahaan untuk para pekerja.
Polisi mengungkapkan alasan Heru Prastiyo (23) membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari (34). Heru melakukan hal tersebut karena dirinya terlilit pinjaman online (pinjol). Ia membunuh Ayu untuk mendapatkan harta korban agar bisa melunasi utangnya.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi bahwasanya untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Kombes Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
![]() |
Selain itu, beberapa barang milik korban diambil oleh pelaku. Heru juga menjual beberapa barang korban yang diambilnya.
2. Semarang
Sementara itu di Semarang, ada seorang ibu bernama Riska (34) yang tega menghabisi nyawa anak balitanya sendiri karena lilitan tagihan pinjaman online (pinjol). Utang pinjol ini yang menyebabkan Riska berkonflik dengan suami dan berujung maut untuk anaknya.
Riska ditemukan dalam kondisi pingsan oleh petugas tergeletak dalam kamar hotel di salah satu hotel di kawasan Gajahmungkur, Semarang pada Selasa (10/5) petang. Sementara anaknya yang masih berusia 3 tahun 7 bulan sudah meninggal dunia saat ditemukan.
Diduga setelah membunuh anaknya, Riska berusaha bunuh diri. Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, saat jumpa pers kasus di Mapolrestabes Semarang, Jalan DR Sutomo, Batursari, Semarang, Rabu (11/5/2022) menjelaskan motif di balik kasus ini.
"Si tersangka ini merasa takut karena telah menggunakan uang milik mereka suami istri," kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, saat jumpa pers kasus di Mapolrestabes Semarang, Jalan DR Sutomo, Batursari, Semarang, Rabu (11/5/2022).
Irwan menyebut berdasarkan keterangan Riska, suaminya itu sosok yang baik dan tak pernah marah. Oleh karenanya ketika ditegur suaminya, Riska menjadi kalut.
Setelah ditegur suaminya, Riska lalu kabur dan pergi ke salah satu hotel bersama anak balitanya. Secara spontan, Riska berusaha melakukan upaya bunuh diri setelah membekap anaknya hingga tewas.
Kepada polisi Riska mengaku nekat mengambil uang tabungan senilai puluhan juta dan ditegur oleh suaminya. Uang puluhan juta itu akan dia gunakan untuk melunasi pinjol.
"Rekeningnya kosong dari 39 juta sisa sejuta oleh istrinya disebut uang tersebut telah digunakan oleh yang bersangkutan untuk membayar cicilan (pinjaman) online," jelasnya.
3. Ngawi
Instruktur senam di Ngawi, Hanis (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan suaminya Romdan (45). Instruktur senam bernama lengkap Anis Puji Lestari itu nekat membunuh suaminya dengan keji karena motif ekonomi.
Hanis ternyata terjerat utang pinjol. Namun, korban tak mau memberikan uang untuk membayar utangnya itu.
"Sebelumnya sempat cekcok pelaku minta uang untuk membayar utang," tegas Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada wartawan di kediaman korban dilansir detikJatim, Rabu (22/2/2023)..
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Agung Joko Haryono menjelaskan, pelaku dijerat dengan pasal Pasal 44 Ayat (1), (3) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Pelaku sempat membuat pengakuan bohong kepada polisi yang menyebut suaminya meninggal akibat terjatuh di kamar mandi. Sebelumnya, polisi mengungkap hubungan instruktur senam ini dengan suaminya kurang harmonis. Keduanya sempat berpisah namun akhirnya rujuk pada 2019.
Salah satu alasan perpisahan keduanya karena Hanis terjerat utang pinjaman online (pinjol). Namun, keduanya dinikahkan lagi oleh kakak korban secara agama.