Keluarga Zidan Tolak Permintaan Maaf Senior Pembunuh Mahasiswa UI

Keluarga Zidan Tolak Permintaan Maaf Senior Pembunuh Mahasiswa UI

Kurniawan Fadilah - detikNews
Minggu, 06 Agu 2023 10:11 WIB
Barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa UI di Depok (Kurniawan-detikcom)
Barang bukti kasus pembunuhan mahasiswa UI, Naufal Zidan, di Depok. Altaf, pembunuh Zidan, meminta maaf atas perbuatannya. (Kurniawan/detikcom)

Ayah Juga Minta Pelaku Dihukum Mati

Hal yang senada disampaikan oleh ayah korban, Shohibi Arif. Dia juga berharap hukuman maksimal diterapkan kepada Altaf. Pasalnya, pelaku telah membunuh anak kesayangannya dengan keji.

"Saya berharap pelaku pembunuhan harus dihukum mati karena anak saya sudah tidak ada nyawanya. Pelakunya juga harus tidak ada nyawanya, itu baru adil," ujar ayah korban, Shohibi Arif, dilansir detikJatim, Sabtu (5/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, polisi menetapkan Altaf sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap adik tingkatnya, Zidan. Altaf terancam hukuman mati.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8).

ADVERTISEMENT

Nirwan mengatakan AAB sudah menyiapkan pisau untuk menikam MNZ. AAB pun terancam hukuman mati.

"Ancaman hukuman mati atau seumur hidup, paling pendek 20 tahun (penjara)," ujarnya.


(rdp/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads