Panji Gumilang Ditahan, Warga Indramayu Gelar Tumpengan untuk Polisi

Sudedi Rasmadi - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 15:24 WIB
Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar tumpengan setelah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. (Sudedi Rasmadi/detikJabar)
Jakarta -

Forum Indramayu Menggugat (FIM) menggelar tumpengan setelah pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Bareskrim Polri. Aksi tumpengan digelar di tengah jalan arah Ponpes Al-Zaytun.

Dilansir detikJabar, Sabtu (5/8/2023), sejumlah warga menutup pertigaan jalan di Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Kelompok massa membawa pengeras suara dan tiga nasi tumpeng.

Sebelum pemotongan tumpeng, massa Forum Indramayu Menggugat menggelar doa bersama. Selanjutnya, mereka memberi apresiasi kepada polisi dengan memberi potongan tumpeng.

"Amanat dari teman-teman aparat penegak hukum ini sangat luar biasa. Mari kita beri tepuk tangan," kata orator Aksi FIM, Jamal Wibisono.

Potongan tumpeng diberikan kepada Kapolres Indramayu. "Kepada Pak Kapolri melalui Pak Kapolres Indramayu, mangga (silakan) menerima nasi dari kami. Atas perwakilan seluruh masyarakat Indramayu mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada kepolisian," tuturnya.

Koordinator Umum Forum Indramayu Menggugat, Carkaya, menjelaskan pihaknya mengapresiasi polisi yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama. Ia berharap polisi terus mengungkap beberapa kasus lainnya yang ada di lingkungan Ponpes Al-Zaytun.

Baca selengkapnya di sini.

Simak Video: Bareskrim Geledah Ponpes Al-Zaytun






(aud/idh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork