Pembunuh Mahasiswa UI Minta Maaf ke Ibu Korban: Saya Khilaf

Pembunuh Mahasiswa UI Minta Maaf ke Ibu Korban: Saya Khilaf

Kurniawan Fadilah - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 13:29 WIB
AAB yang diduga membunuh mahasiswa UI (Kurniawan-detikcom)
AAB yang diduga membunuh mahasiswa UI (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tega menghabisi nyawa adik tingkatnya berinisial MNZ (19), meminta maaf kepada ibu korban. Permohonan maaf ini disampaikan saat konferensi pers berlangsung.

"Saya AAB, kakak tingkat MNZ, ingin minta maaf kepada ibu korban, keluarga korban, teman, pihak-pihak yang dirugikan," kata pelaku AAB di halaman Polres Depok, Sabtu (5/8/2023).

AAB juga mengaku akan menjalani segala proses hukum yang berlaku. Dirinya siap menerima segala akibat yang ditimbulkan dari perbuatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya akan menjalankan hukuman ini dan menerima konsekuensinya dengan koperatif," terang pelaku ABB.

Selain keluarga, AAB turut meminta maaf kepada pihak kampus. Dia mengaku dalam kondisi khilaf saat melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Saya ingin menyampaikan (maaf) juga (kepada UI). Saya nggak tahu, saya khilaf," ucapnya sambil menunduk menghadap ke dinding.

Seperti diketahui, polisi menetapkan mahasiswa UI, AAB (23), sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap adik tingkatnya, MNZ (19). AAB terancam hukuman mati.

"(Pasal) 340 dan/atau 338 dan/atau 365," kata Wakasat Reskrim Polres Depok AKP Nirwan Pohan dalam konferensi pers di Mapolresta Depok, Jawa Barat, Sabtu (5/8/2023).

Lihat Video: Permintaan Maaf Senior Pembunuh Keji Mahasiswa UI

[Gambas:Video 20detik]



(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads