Curhat Nelayan di Lebak: Ekonomi Lesu Gegara Larangan Ekspor Lobster

Curhat Nelayan di Lebak: Ekonomi Lesu Gegara Larangan Ekspor Lobster

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 05 Agu 2023 13:20 WIB
Pertemuan nelayan di Lebak soal larangan ekspor lobster (dok.istimewa)
Foto: Pertemuan nelayan di Lebak soal larangan ekspor lobster (dok.istimewa)
Jakarta -

Ratusan nelayan di Desa Muara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mengungkapkan keluh kesahnya atas penutupan ekspor benur atau benih bening lobster. Para nelayan mengaku kondisi ekonomi menjadi lesu akibat kebijakan tersebut.

Hal itu diungkap para nelayan dalam dialog antara nelayan dengan Penggiat Budidaya Lobster Nusantara (PBLN) di Binangeun, Desa Muara. Pertemuan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Lebak Bernard SP, Kapolsek Wanasalam AKP Suparja, para pejabat setempat, hingga artis sekaligus pemerhati nelayan, Wulan Guritno.

Para nelayan bercerita soal pendapatan mereka yang bertumpu pada hasil laut. Namun, kegiatan mereka justru dianggap ilegal oleh pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah satu istri nelayan, Siti, mengaku perekonomian keluarganya sempat membaik saat mulai menangkap benur. Namun baru beberapa tahun bisa merasakan perekonomian keluarga meningkat, muncul larangan ekspor benur hingga membuat perekonomian keluarganya kembali merosot.

Pertemuan nelayan di Lebak soal larangan ekspor lobster (dok.istimewa)Pertemuan nelayan di Lebak soal larangan ekspor lobster (dok.istimewa)

"Intinya kami ingin sekali penangkapan benih lobster legal. Jadi enggak ada istilah sembunyi-sembunyi. Bahkan ada pengusaha-pengusaha yang selalu ditangkap," kata Siti dalam pertemuan, Sabtu (5/8/2023).

ADVERTISEMENT

Siti menyebut saat ini para nelayan di wilayahnya tidak bisa mengandalkan perekonomian keluarga dari hasil tangkapan ikan. Sebab, kondisi cuaca yang tidak menentu membuat tangkapan ikan menjadi tidak pasti tiap harinya.

Di satu sisi, kata Siti, jumlah benur lebih banyak dan bernilai ekonomi tinggi. Namun, para nelayan di Lebak tidak bisa menangkap benur usai adanya larangan ekspor dari pemerintah.

"Jadi bawa lobster pakai plastik hitam supaya enggak kelihatan. Kalau (menangkap) benih lobster legal, lebih sejahtera lagi nelayan ini," terang Siti.

Hal senada juga dikatakan Kepala Desa Muara, Ujang. Menurut Ujang, larangan ekspor benur ini sempat menimbulkan konflik antara warga dengan aparat.

"Tahun 2021 hampir dikerumuni massa. Karena menangkapnya di rumah, sehingga beliau (nelayan yang hendak ditangkap) berteriak. Massa datang dan mau berkelahi (dengan aparat). Saya turun juga, alhamdulillah dapat dicegah," tuturnya.

Ujang berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ekspor benur. Dia juga menilai pemerintah harus memberikan pelatihan dan menyediakan teknologi budidaya lobster yang mumpuni.

"Sehingga benur tidak mubazir karena mati oleh predator, nelayan sejahtera, dan pemerintah pun dapat devisa," tutur Ujang.

(ygs/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads