IPB University menyediakan beasiswa bagi calon mahasiswa dengan latar belakang ekonomi tidak mampu untuk program studi di Fakultas Kedokteran. Beasiswa diberikan untuk 20% dari total kuota mahasiswa Fakultas Kedokteran di IPB.
Wakil Rektor IPB University bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drh Deni Noviana mengatakan para calon penerima beasiswa juga nantinya akan turut dilihat dari persyaratan nilai akademik.
"IPB University merupakan perguruan tinggi yang baru pertama kali menerima mahasiswa Prodi Dokter, Fakultas Kedokteran dengan total kuotanya sebanyak 50 mahasiswa. Tahun ini jalur masuk yang dibuka hanya melalui Seleksi Mandiri Masuk IPB (SM-IPB). Untuk itu kami akan mengalokasikan 20 persen kuota untuk mahasiswa FK IPB University dengan latar belakang ekonomi tidak mampu yang memenuhi syarat nilai," kata Deni dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (5/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deni mengatakan secara komposisi sebaran mahasiswa IPB terdistribusi merata di 35 provinsi. 40 persen di antaranya merupakan penerima beasiswa.
Dia menyebut program beasiswa di IPB terbagi menjadi dua, yaitu berdasarkan prestasi dan berdasarkan latar belakang ekonomi. Menurut Deni, khusus untuk pembukaan Fakultas Kedokteran beasiswa yang diberikan berdasarkan latar belakang ekonomi.
"Kita punya peta secara umum dari berbagai jalur penerimaan. Khusus pembukaan FK IPB University yang hanya menerima jalur mandiri di tahun ini maka harus dialokasikan kuota untuk mahasiswa dengan ekonomi tidak mampu," ucapnya.
Deni juga menjelaskan pemberian beasiswa tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan. Salah satunya lewa program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K). Program ini, kata Deni, memberikan prioritas kepada mahasiswa tidak mampu dan berlaku secara nasional.
"Selain itu, IPB University juga banyak bermitra dengan donatur pemberi beasiswa, seperti pemerintah daerah dan instansi swasta dari dalam dan luar negeri. Hingga kini ada sekira 63 lembaga donatur dengan total nilai Rp 112 miliar untuk beasiswa. Kami juga memiliki skema pencicilan UKT agar meringankan mahasiswa," ujar Deni.
"FK IPB University telah memenuhi standar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) dan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPT-Kes) sehingga kami yakin akan melaksanakan pendidikan sebaik-baiknya," imbuhnya.