Puspom TNI dan KPK Sita Berkas Keuangan-Rekaman CCTV dari Kantor Basarnas

Puspom TNI dan KPK Sita Berkas Keuangan-Rekaman CCTV dari Kantor Basarnas

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 22:21 WIB
Penyidik Puspom TNI bersama penyidik KPK menggeledah Kantor Basarnas terkait kasus suap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi, Jumat (4/8/2023).
Penggeledahan Kantor Basarnas yang dilakukan penyidik Puspom TNI dan KPK pada Jumat, 4 Agustus 2023. (dok. Puspen TNI)
Jakarta -

Tim penyidik Puspom TNI dan KPK melakukan penggeledahan di kantor Basarnas terkait kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi. Bukti dokumen keuangan disita tim penyidik dari lokasi.

"Barang bukti yang dibawa dan disita kedua tim penyidik tersebut berupa bukti transaksi pencairan cek, dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).

"Serta dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang dan jasa yang ada di Basarnas tahun 2023," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. Kegiatan itu berlangsung selama tujuh jam.

Julius mengatakan 22 orang penyidik dari Puspom TNI dikerahkan dalam penggeledahan di Kantor Basarnas hari ini. Sementara tim KPK menurunkan delapan penyidik.

ADVERTISEMENT

"Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK membawa dua box dan satu koper barang bukti yang selanjutnya dibawa ke masing-masing kantor penyidik baik ke Puspom TNI maupun ke KPK setelah dibuatkan berita acara penyitaannya," tutur Julius.

Dia menambahkan, selain bukti dokumen keuangan, penyidik KPK dan Puspom TNI menyita rekaman CCTV di lokasi terkait keterlibatan Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam skandal korupsi tersebut.

"Selain dokumen tertulis tersebut juga ditemukan dan disita rekaman CCTV di Basarnas terkait perkara tersangka HA," katanya.

Secara terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus korupsi di Basarnas. Kegiatan itu nantinya masih akan dilakukan bersama-sama dengan tim penyidik dari Puspom TNI.

"Ke depannya tim penyidik KPK masih akan terus berkoordinasi dengan tim penyidik Puspom TNI untuk berkolaborasi dalam pengumpulan alat bukti," katanya.

Dalam kasus suap pengadaan proyek di Basarnas total ada lima orang yang jadi tersangka. Para tersangka dibagi ke dalam klaster pemberi dan penerima suap.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tersangka pemberi (Ditangani KPK)
1. Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan
2. Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati, Marilya
3. Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama, Roni Aidil

Tersangka penerima (Ditangani Puspom TNI)
1. Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi
2. Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto

Marsdya TNI Henri dan Letkol Afri diduga telah menerima suap Rp 999,7 juta dari Mulsunadi dan Rp 4,1 miliar dari Roni. Selain itu, Henri dan Afri diduga telah menerima suap total Rp 88,3 miliar dari sejumlah vendor sejak 2021 hingga 2023.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads