Kakorlantas Tegaskan Pemohon SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 Kali

Kakorlantas Tegaskan Pemohon SIM Gagal Bisa Tes Ulang Sampai 2 Kali

Silvia Ng - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 21:12 WIB
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi. (dok. Korlantas Polri)
Jakarta -

Korlantas Polri memberi keleluasaan bagi masyarakat yang ingin membuat surat izin mengemudi (SIM). Selain melakukan perubahan materi ujian praktik dari angka 8 menjadi huruf S, ujian praktik dapat diulang bagi pemohon gagal hingga dua kali tanpa dikenakan biaya tambahan.

"Iya (pemohon gagal diperbolehkan mengulang hingga dua kali). Kalau ngulang kan nggak (bayar)," kata Kepala Korps Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Shantyabudi saat mengecek lintasan ujian SIM yang baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023).

Firman meminta agar masyarakat tidak berkecil hati jika gagal dalam kesempatan pertama. Firman pun mendorong agar masyarakat terus berlatih agar dapat melewati ujian praktik dengan baik. Pemohon gagal pada kesempatan pertama ini akan diminta untuk datang lagi pada dua pekan kemudian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ujian praktek gagal nanti di wilayah diakomodir orang-orang seperti ini, ajak mereka untuk latihan, karena penting latihan-latihan ini, kita tidak ingin memberikan kemudahan dengan yang tidak berkompeten kita kasih SIM, apa itu polisi baik artinya? Tidak. Saya akan membuat yang bersangkutan menjadi korban atau tersangka dalam sebuah kecelakaan. Dia akan jatuh sendiri, jadi kalau yang gagal kita berikan kesempatan, jangan kecil hati, latihan lagi," tuturnya.

Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan pihaknya juga mengizinkan pemohon untuk mengulang sebanyak dua kali dalam satu sesi. Jika masih gagal, pemohon akan diminta datang lagi pada dua pekan mendatang.

ADVERTISEMENT

"Kalau gagal boleh diulangi? Boleh (diulangi saat itu juga). Memang kami kasih batasan sampai dua kali test tetapi kalau minta empat sampai 13 kali ribut nanti di antrean belakang," tutur Yusri.

Sirkuit Ujian SIM Diubah

Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi. Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (3/8).

Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar. "Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.

Latif mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.

"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," pungkasnya.

(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads