Mahfud Saran Bali Tower Lebih Manusiawi ke Sultan Korban Kabel Menjuntai

Mahfud Saran Bali Tower Lebih Manusiawi ke Sultan Korban Kabel Menjuntai

Kurniawan Fadilah - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 20:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md
Menko Polhukam Mahfud Md. (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

Menko Polhukam Mahfud Md meminta pihak PT Bali Tower selaku pemilik kabel menjuntai di Jakarta Selatan (Jaksel) dapat melakukan pendekatan manusiawi terhadap Sultan Rif'at Alfatih (20) korban terjerat kabel menjuntai. Mahfud menilai pendekatan manusiawi bisa digunakan ketimbang pendekatan hukum.

"Nah untuk PT Bali Tower menurut saya, memang perlu saling pendekatan yang lebih manusiawi, kekeluargaan. Tidak ada lagi bicara formalitas uang, formalitas hukum, keadilan, dan sebagainya," kata Mahfud usai menjenguk Sultan di RS Polri, Jakarta Timur (Jaktim), Jumat (4/8/2023).

"Pihak yang dalam tanda petik bertanggung jawab, Bali Tower, itu supaya melakukan pendekatan yang lebih Indonesiawi dan manusiawi. Tidak terlalu formalistik semata, lalu bicara lewat pengacara dengan sangat defensif dan sebagainya. Selesaikan baik-baik, insyaallah saya optimis," tambah Mahfud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mahfud berharap segala persoalan bisa diselesaikan secara baik-baik. Kata Mahfud, tidak perlu saling menyalahkan karena sudah jelas ada fakta korban.

"Tapi bagi yang bersangkutan (Bali Tower), bagi keluarga, yang saya dengar tadi, bagaimana kalau ini berbicara dengan baik sebagai sesama manusia, sebagai sesama warga negara, selesaikan baik-baik," papar Mahfud.

ADVERTISEMENT

"Tidak lalu menyalahkan, lapor misalnya ke polisi. Selama ini kan dirawat sehingga nggak sempat lapor. Tapi bahwa fakta itu ada. Oleh sebab itu, pendekatan kemanusiaan dan rasa solider sebagai sesama warga negara, itu aja hemat saya," sambungnya.

Sebagai sosok yang memahami persoalan hukum, Mahfud menerangkan keberadaan hukum itu sebagai penyelesaian konflik. Katanya, jika persoalan ini sampai ke tahap pengadilan, berarti konflik tidak berkesudahan di tahap mediasi.

"Kalau hukum tuh yg paling bagus mulai dengan mediasi, selesai dengan mediasi, kedua pihak ketemu, lalu mau apa dan bagaimana, itu nomor satu," papar Mahfud.

"Kalau hukum kan, hukum itu kan mengakhiri konflik sebenernya. Kalau sampai ke pengadilan atau berperkara itu kan karena konfliknya tidak selesai dengan cara baik-baik, sehingga harus lembaga pengadilan yang mengurus," pungkasnya.

Bali Tower Bantah Kelalaian Perusahaan

PT Bali Towerindo Sentra Tbk atau Bali Tower buka suara soal Sultan Rif'at Alfatih terjerat kabel menjuntai di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. Kuasa hukum PT Bali Towerindo, Maqdir Ismail, mengatakan apa yang dialami Sultan merupakan kecelakaan.

"Hal ini juga diperkuat dengan laporan kecelakaan lalu lintas pada 7 Januari 2023 yang menyatakan kejadian itu merupakan kecelakaan tunggal," kata Maqdir dalam jumpa pers di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (3/8).

Simak Video: Mahfud Minta Bali Tower Lakukan Pendekatan Manusiawi: Selesaikan Baik-Baik

[Gambas:Video 20detik]




Maqdir mengatakan perusahaan mulanya tak mengetahui adanya korban dalam kecelakaan tersebut. Bali Tower, katanya, baru mengetahui setelah ada informasi yang disampaikan oleh keluarga Sultan pada 23 Mei 2023 atau lima bulan setelah insiden saat dipertemukan dengan pihak kelurahan setempat.

Dia mengklaim pihaknya mengetahui ada masalah pada tiang fiber optik karena ada laporan pelanggan tentang koneksi internet yang tak berfungsi pada 6 Januari 2023. Setelah dicek, pihaknya menemukan kondisi tiang yang sudah melengkung dan kabel terputus. Sementara, katanya, kecelakaan yang dialami Sultan terjadi pada 5 Januari 2023.

"Saat di lokasi, pihak Bali Tower dikabarkan adanya kecelakaan di sana. Tetapi, kami tak mengetahui korbannya siapa, kronologinya seperti apa kami tidak tahu karena adanya keterbatasan," kata Maqdir.

"Tim kami hadir di lokasi kejadian saat itu sekitar pukul 01.00 WIB (6/1). Dan di sana pada jam segitu kan sedang sepi. Saya tidak tahu apakah masyarakat di sana mengambil foto korban atau bagaimana saya tidak tahu," sambungnya.

Halaman 2 dari 2
(rfs/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads