Menuju 1 Dekade JKN, BPJS Kesehatan Puji Kolaborasi Pemangku Kepentingan

Erika Dyah Fitriani - detikNews
Jumat, 04 Agu 2023 19:09 WIB
Foto: dok. BPJS Kesehatan
Jakarta -

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengapresiasi kolaborasi pemangku kepentingan dalam mengoptimalkan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, berbagai capaian positif JKN tidak lepas dari peranan tugas pokok dan fungsi berbagai pihak.

Dalam Pertemuan Pemangku Kepentingan bertema 'Menuju Satu Dekade Pengelolaan Jaminan Sosial Kesehatan' di Indonesia pada Rabu (2/8), Ghufron pun mengatakan capaian positif JKN juga didukung saran dan masukan pemangku kepentingan strategis, mulai dari Kementerian/Lembaga, LSM serta Akademisi/Pakar.

"Perjalanan menuju 1 dekade implementasi Program JKN mengalami berbagai dinamika. Kami mengapresiasi komitmen pemangku kepentingan yang terus memberikan masukan positif untuk perbaikan program JKN serta menjalankan perannya dengan baik," kata Ghufron dalam keterangan tertulis, Jumat (4/8/2023).

"Kini pengelolaan JKN menuju tahun ke-10 semakin menantang, khususnya dalam upaya peningkatan mutu layanan. Keberhasilan dalam peningkatan mutu ini tentu tidak lepas dari dukungan para pemangku kepentingan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Ghufron menjelaskan implementasi Program JKN di Indonesia semakin maju, bahkan menjadi sorotan negara lain. Program JKN menjadi contoh negara lain karena memiliki kepesertaan terbanyak dan pencapaian UHC tercepat di dunia untuk satu skema yang terintegrasi.

Program JKN juga terus mengembangkan inovasi kesehatan berbasis digital. Misalnya pengembangan Telemedisin dan berbagai aplikasi, seperti P-Care dan i-Care JKN yang meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi pelayanan kesehatan. Bahkan membantu dalam pelaporan program vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

"Meski di awal pelaksanaan terdapat tantangan dalam hal kemampuan pembiayaan program, BPJS Kesehatan mampu untuk beradaptasi dengan berbagai perubahan kebijakan serta melahirkan berbagai inovasi dan peningkatan layanan untuk meningkatkan kesinambungan Program JKN," jelas Ghufron.

"Tentu keberhasilan ini juga atas peran pemangku kepentingan yang terus berupaya memperkuat program JKN dan bahkan program ini juga mendukung penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia," sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menyoroti capaian makro program JKN. Menurutnya, risk pooling, revenue collection, dan strategic purchasing harus didukung dengan kapasitas organisasi/kelembagaan BPJS Kesehatan yang mumpuni.

"Saat ini BPJS Kesehatan memperkuat sistem informasi, penerapan governance risk and complience (GRC), serta sistem anti-fraud. Tentu peran pemangku kepentingan sangat besar dan strategis mendukung khususnya dalam hal penguatan regulasi program JKN," terang Mundiharno.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sekretariat Kabinet RI Yuli Harsono berharap pengelolaan dana jaminan sosial kesehatan dikelola dengan baik. Ia pun berharap BPJS Kesehatan memperkuat aspek pencegahan melalui program promotif dan preventif, sehingga ke depannya membantu pencegahan kemiskinan.

Yuli mengatakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 tahun 2022 tentang Optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional juga harus terus dikawal bersama.

"Saat ini memang terdapat beberapa kementerian lembaga yang belum optimal menjalankan Inpres 1/22 tersebut, tentu kami akan terus mengawal," tutur Yuli.

"Namun kami menekankan mungkin perlunya optimalisasi regulasi untuk memperkuat ekosistem Program JKN secara fundamental misalnya melakukan penguatan terhadap undang-undang terkait jaminan sosial," tambahnya.

Lebih lanjut, Pakar Jaminan Sosial Kesehatan Profesor Budi Hidayat mengungkapkan Program JKN secara empiris sudah memperbaiki akses layanan kesehatan dan memperbaiki derajat kesehatan masyarakat. Ia turut mengapresiasi perbaikan struktur iuran di tahun 2020 yang menjadi momentum dalam menjaga keberlangsungan Program JKN.

"Konsekuensi positif dari Program JKN adalah fasilitas kesehatan mendapat pendapatan yang signifikan. Saat ini hampir 90% pendapatan dari faskes yang bekerja sama adalah dari BPJS Kesehatan," ujar Budi.

"Penyesuaian standar tarif pelayanan kesehatan juga perlu diperhitungkan kembali agar keberlangsungan finansial JKN tetap terjaga. Aset neto DJS Kesehatan yang saat ini dalam kondisi sehat perlu dijaga karena diprediksi akan ada kenaikan rasio klaim, ini juga akan menjadi PR besar selanjutnya," imbuhnya.

Senada dengan Budi, Perwakilan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) Cut Sri Rozanna mengungkapkan Program JKN yang berjalan hampir 10 tahun menunjukkan upaya pemerintah memberikan perlindungan risiko kesehatan agar masyarakat Indonesia tidak jatuh miskin.

Ia menambahkan program JKN memiliki skala kontribusi terbesar di dunia. Bahkan, saat ini banyak negara yang ingin belajar dari Indonesia, contohnya India yang sedang menjajaki sistem yang ada di Indonesia. Ia menyebut cakupan jaminan kesehatan Thailand pun sudah tersalip oleh Indonesia.

"Sistem kontribusi iuran yang dipakai dan dibangun oleh Indonesia merupakan bentuk ownership, menumbuhkan rasa kepemilikan, adanya kontribusi rakyat dan mendorong agar penyelenggara dikelola secara akuntabel dan transparan," papar Rozanna.

"BPJS Kesehatan harus menjadi institusi yang luwes (agile) dan inovatif namun tetap terlindungi oleh regulasi. Jika kita mau membangun jaminan sosial yang sustainable, regulasi juga harus dinamis namun framework regulasinya harus firm (tegas)," sambungnya.

Ketua Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia Rieke Dyah Pitaloka juga berpesan agar pelaksanaan sistem jaminan sosial, khususnya kesehatan, tidak terombang-ambing situasi politik di Indonesia.

Rieke berharap perbaikan yang utama tidak semata pada regulasi dasarnya. Namun, meliputi pengelolaan layanan serta data, khususnya bagi masyarakat miskin dapat lebih akurat dan tepat sasaran.

Sebagai informasi, pertemuan ini turut dihadiri pemangku kepentingan strategis dari Sekretaris Kabinet, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, BAPPENAS, Kejaksaan Agung RI, Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara RI, Korlantas POLRI, Mahkamah Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), BPJS Watch, Konfederasi Pekerja Rakyat Indonesia, GIZ, dan akademisi dan pakar jaminan sosial kesehatan.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork