Korlantas Polri resmi mengubah lintasan ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C dengan yang tadinya membentuk angka 8 menjadi bentuk huruf 'S'. Lintasan uji praktik SIM ini akan diterapkan di polres-polres pada Senin (7/8).
detikcom pun berkesempatan ikut menjajal langsung lintasan terbaru ini di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (4/8/2023). Lintasan itu berbentuk sirkuit panjang yang membentuk huruf 'S'.
Ukuran lintasan kini diperlebar yang semula 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan. Ini memudahkan pemohon SIM sehingga tidak perlu lagi 'akrobatik' karena lintasan yang sempit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lintasan membentuk huruf 'S' ini juga menghapus lintasan lama yang mengitari lingkaran membentuk angka 8. Dengan lintasan yang dibuat membentuk huruf 'S' kini tidak lagi merasa kesulitan, karena lintasannya lurus mengikuti bentuk sirkuit.
Pemohon SIM C akan diuji pengeremannya pada materi pertama ujian praktik. Uji pengereman itu dilakukan di lintasan sepanjang 20 meter dengan jarak antar-patok 2,5 meter.
Materi pengujian rem ditandai dengan tulisan 'REM' sebelum kotak kuning dan tulisan 'STOP', 'START' setelah kotak kuning. Pemohon diharuskan berhenti sebelum kotak kuning.
![]() |
Selanjutnya, pemohon akan dihadapkan pada ujian U-turn atau lintasan untuk memutar balik. Uji U-turn ini dilakukan di lintasan dengan panjang sekira 10 meter, 2 meter untuk tikungan, dan jarak antarpatok diatur 3 meter.
Kemudian, nantinya akan melintasi bentuk huruf S. Materi ini merupakan materi terbaru untuk menggantikan angka 8. Panjang lintasan huruf S adalah 35 meter.
Terakhir, ada uji reaksi rem dengan menghindar ke kanan atau ke kiri. Materi ini memiliki panjang lintasan lurus 1,6 meter, panjang lintasan menghindar 4 meter, dan jarak antarpatok 3 meter dengan total lintasan 24 meter.
Sirkuit Ujian SIM Diubah
Sebelumnya diberitakan, Korlantas Polri resmi mengubah sirkuit untuk ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Tak ada lagi manuver berbentuk angka 8, tapi kini membentuk huruf S.
"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Kamis (3/8).
Selain itu, lebar lintasan diubah menjadi lebih lebar.
"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.
Latif mengatakan perubahan lintasan sirkuit ini mengakomodasi empat materi ujian praktik. Kini ujian dilakukan tanpa materi tes zig-zag atau slalom.